Kekeringan di Subang 2026 Meluas, Sawah Terancam dan Pemerintah Siapkan Pompa Air

PASUNDANEKSPRES.ID - Kekeringan di Kabupaten Subang menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian sepanjang musim kemarau 2026. Berkurangnya ketersediaan air mulai berdampak pada lahan pertanian, terutama persawahan yang membutuhkan pasokan irigasi untuk menjaga pertumbuhan tanaman padi.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan air bagi petani. Mulai dari penyediaan pompa, pengeboran sumur submersible, hingga penambahan pasokan air ke saluran irigasi dilakukan di sejumlah wilayah terdampak.
Kekeringan Mulai Berdampak pada Sawah
Ancaman kekeringan di Subang mulai menjadi perhatian sejak Juni 2026. BPBD Kabupaten Subang sebelumnya mengingatkan petani agar menyesuaikan waktu tanam karena adanya potensi kemarau ekstrem dan berkurangnya pasokan air.
Memasuki Juli, kondisi tersebut mulai berdampak langsung terhadap persawahan. Sejumlah lahan pertanian di wilayah utara Subang mengalami kekurangan air karena saluran irigasi mulai mengering.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena tanaman padi membutuhkan pasokan air pada fase pertumbuhan. Jika kekurangan air berlangsung terlalu lama, tanaman berisiko mengalami kerusakan hingga gagal panen.
Kementan Siapkan Pompa dan Sumur Submersible
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kemudian mengambil langkah untuk mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan.
Pada Juli 2026, Kementan menyiagakan 16 unit pompa irigasi yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak di Kabupaten Subang.
Selain pompa, pemerintah juga melakukan pengeboran sumur submersible di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara.
Sumur tersebut ditujukan untuk menyediakan sumber air bagi lahan sawah yang selama ini belum terlayani jaringan irigasi dan mengandalkan air hujan.
Langkah tersebut dilakukan agar tanaman padi yang sudah terlanjur ditanam tetap dapat memperoleh pasokan air selama musim kemarau.
Pompanisasi Bantu Ratusan Hektare Sawah
Upaya penanganan juga dilakukan melalui sistem pompanisasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Citarum.
Pada Juli 2026, BBWS Citarum memompa air dari Sungai Cipunegara menuju Saluran Sekunder Pangarengan di Daerah Irigasi Jatiluhur, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara.
Pompanisasi tersebut ditujukan untuk menambah pasokan air bagi sekitar 350 hektare lahan sawah yang terdampak kekeringan.
Penambahan pasokan air menjadi salah satu langkah penting untuk mempertahankan produktivitas pertanian selama debit air dan ketersediaan irigasi mengalami penurunan.
Wilayah Rawan Kekeringan Dipetakan
Memasuki Agustus 2026, BPBD Kabupaten Subang juga melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan.
Wilayah utara dan kawasan pegunungan menjadi perhatian. Sejumlah kecamatan seperti Blanakan, Compreng, Sagalaherang dan Jalancagak disebut masuk wilayah rawan karena sumber air mulai berkurang.
Pemetaan tersebut penting untuk menentukan langkah mitigasi apabila kondisi kemarau terus berlangsung.
Kekeringan tidak hanya berdampak pada pertanian. Berkurangnya sumber air juga berpotensi memengaruhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, terutama apabila musim kering berlangsung lebih panjang.
Petani Perlu Mengantisipasi Kekurangan Air
Bagi petani, ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan musim tanam.
Ketika saluran irigasi mengalami penurunan debit, petani harus mencari sumber air alternatif untuk mempertahankan tanaman. Penggunaan pompa menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan apabila sumber air masih tersedia dan secara teknis memungkinkan.
Namun, tidak semua lahan memiliki akses yang sama terhadap sumber air. Kondisi geografis, jarak lahan dari saluran irigasi dan ketersediaan sumber air turut menentukan efektivitas penanganan kekeringan.
Karena itu, pemetaan wilayah terdampak dan penyaluran bantuan pompa menjadi bagian penting dari mitigasi kekeringan.
Kekeringan di Subang 2026 Jadi Perhatian Pemerintah
Kondisi kekeringan yang terjadi di Subang pada 2026 menunjukkan pentingnya kesiapan menghadapi musim kemarau, khususnya di daerah yang menjadi salah satu sentra produksi padi.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas pertanian, pengelola sumber daya air dan petani perlu terus berkoordinasi untuk memastikan air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain penanganan jangka pendek seperti pompanisasi, ketersediaan infrastruktur irigasi dan sumber air alternatif juga penting untuk menghadapi musim kemarau berikutnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya menekan risiko kerusakan tanaman dan gagal panen akibat kekurangan air.
Meski demikian, kondisi kekeringan di setiap wilayah dapat berubah mengikuti curah hujan dan ketersediaan sumber air. Masyarakat dan petani tetap perlu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah serta instansi terkait mengenai kondisi air dan langkah penanganan di wilayah masing-masing.
