Kemenag Subang Dorong Kesadaran Pencatatan Pernikahan

SUBANG-Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang terus menguatkan langkah untuk memastikan setiap pernikahan di wilayahnya tercatat secara resmi.
Melalui program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah), Kemenag Subang menggerakkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk aktif mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat.
Program ini merupakan arahan langsung Menteri Agama RI yang menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai dasar perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
"Pernikahan yang tercatat resmi akan memberikan jaminan kepastian hukum di kemudian hari," ujar Adeng, perwakilan Bimas Islam Kemenag Subang.
Menurutnya, pencatatan nikah bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud nyata perlindungan hak-hak keluarga.
Banyak kasus sengketa harta, hak waris, hingga hak pengasuhan anak yang dapat dihindari jika pernikahan tercatat secara sah.
Karena itu, pihaknya berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya langkah ini.
Ia menyoroti masih adanya sebagian warga yang memilih menunda pencatatan nikah karena alasan tradisi, mitos, atau keyakinan tertentu terhadap bulan-bulan tertentu.
"Kami tidak menentang tradisi, tetapi masyarakat perlu memahami bahwa aspek legalitas jauh lebih penting untuk masa depan keluarga," ungkapnya.
Maka kesiapan menikah tidak hanya diukur dari aspek waktu yang dianggap baik menurut budaya, tetapi juga kesiapan mental, fisik, dan administrasi.
"Soal bulan hanyalah bagian dari tradisi, tapi tidak boleh menghalangi hak untuk menikah," tegasnya.
Melalui GAS Pencatatan Nikah, Kemenag Subang menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pelayanan terbaik.
Selain sosialisasi, Kemenag juga berupaya memperluas akses layanan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Pendaftaran nikah kini bisa dilakukan secara daring, memudahkan pasangan untuk melengkapi dokumen tanpa harus menunggu lama.
Optimisme Kemenag Subang semakin kuat meski diakui bahwa angka pencatatan nikah sering mengalami fluktuasi musiman.
Dengan pendekatan yang lebih personal dan melibatkan komunitas, diharapkan tren pencatatan nikah resmi dapat tetap stabil bahkan meningkat.
"Program GAS Pencatatan Nikah diharapkan menjadi penguat kesadaran bahwa setiap pernikahan perlu tercatat demi masa depan yang lebih terjamin," pungkasnya.(znl/sep)
