Kepergok Curi Motor di Proyek PT BYD Subang, Pria Babak Belur

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang pria babak belur setelah dikeroyok massa usai kepergok diduga mencuri sepeda motor di area proyek pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD Subang, Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Sabtu (25/4/2026).
Terduga pelaku berinisial DW (32), warga Cikampek, Kabupaten Karawang, kini harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Purwakarta akibat luka-luka yang dideritanya setelah diamankan warga di lokasi kejadian.
Kronologis Kepergok Curi Motor di Proyek PT BYD Subang
Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL Kustiawan melalui Panit Reskrim Polsek Cipeundeuy IPDA Ary Kurniawan menjelaskan, peristiwa bermula saat korban yang tengah bekerja di area proyek pembuatan mobil listrik BYD Subang memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy merah putih bernomor polisi T 2957 MZ di area Gedung 14.
“Pada saat terduga pelaku hendak membawa kabur kendaraan milik korban, aksinya diketahui langsung oleh korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga massa berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres.
Motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui milik Nurwahyuni, warga Dusun Karanganyar, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Menurut Ary, situasi di lokasi sempat memanas karena massa yang geram langsung menghakimi pelaku sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan warga.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah putih sebagai barang bukti.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy.
Polisi juga masih menunggu kondisi kesehatan pelaku stabil untuk pemeriksaan intensif.
“Untuk sementara terduga pelaku masih dalam perawatan, kondisi kesadarannya belum normal. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Ary.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.
Kejadian ini sempat viral di sosial media, dalam tayangan tersebut puluhan pekerja proyek yang saat itu ada di tempat kejadian langsung berkumpul. Beruntuk pelaku sempat diamankan ke dalam sebuah pos pengamanan. (cdp)
