Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kesbangpol Subang Salurkan Dana Hibah Ormas Mandatori Sebesar Rp320 juta

Z
Zaenal AbidinEditor: Dede SM
|21:00 WIB
Bagikan:
Kesbangpol Subang Salurkan Dana Hibah Ormas Mandatori Sebesar Rp320 juta
Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, saat menyampaikan penjelasan terkait alokasi hibah ormas mandatori Tahun Anggaran 2026.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan hibah kepada organisasi masyarakat (ormas) yang bersifat mandatori. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, S.Pd., M.M.Pd., M.Pd.

Dr. Aep menjelaskan, total anggaran hibah ormas yang dialokasikan pada tahun ini mencapai sekitar Rp320 juta. Dana tersebut dibagi kepada empat ormas mandatori, dengan masing-masing ormas menerima kisaran Rp80 juta.

Hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program-program strategis kemasyarakatan.

Adapun empat ormas penerima hibah tersebut antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta forum yang bergerak di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran gelap narkotika (P4GN). Keempatnya dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Subang.

Menurutnya, hibah tersebut difokuskan untuk mendukung kegiatan pencegahan narkotika, penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan kewaspadaan dini masyarakat, serta pembaharuan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Program-program ini dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat yang majemuk.

Meski demikian, ia mengakui terjadi penurunan anggaran hibah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp100 juta per ormas.

Penurunan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang sejalan dengan fokus pembangunan infrastruktur oleh Bupati Subang.

“Penurunan anggaran ini kami pahami sebagai bagian dari strategi efisiensi. Infrastruktur saat ini menjadi prioritas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung perekonomian dan kelancaran transportasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kesbangpol pada dasarnya berperan sebagai pelaksana dan pembina kegiatan. Sementara itu, penentuan besar kecilnya anggaran hibah bukan berada di kewenangan Kesbangpol, melainkan ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta bagian terkait lainnya.

“Kami di Kesbangpol menerima kebijakan anggaran yang sudah ditetapkan. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal dan pembinaan terhadap ormas tetap dilakukan secara intensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Aep menekankan ada atau tidaknya anggaran, tugas pokok dan fungsi Kesbangpol tetap harus dijalankan. Beberapa bidang strategis seperti kerukunan umat beragama, kewaspadaan dini, hingga pembinaan politik dan partai politik merupakan kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia juga menyinggung peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik daerah, termasuk sebagai mitra KPU dan Bawaslu, serta menjalankan fungsi intelijen daerah guna menjaga ketertiban dan keamanan sosial masyarakat Kabupaten Subang.

Aep berharap agar anggaran hibah yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ormas penerima.

“Adanya anggaran tersebut, tujuannya tetap untuk kebaikan bersama. Harapan kami, hibah ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung terciptanya Subang yang aman, rukun, dan sejahtera,” pungkasnya.(znl/ded)

Berita Terbaru

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Lifestyle12 menit lalu
Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Nasional47 menit lalu
Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Headline1 jam lalu
5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle2 jam lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional2 jam lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle2 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang2 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline3 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline3 jam lalu