Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kesbangpol Subang: Tak Ada Larangan Ormas Minta THR, Dikembalikan Sesuai Tujuan Pendirian

E
EgiEditor: Egi
|06:00 WIB
Bagikan:
Kesbangpol Subang: Tak Ada Larangan Ormas Minta THR, Dikembalikan Sesuai Tujuan Pendirian
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, menanggapi fenomena permintaan THR oleh Ormas.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dibentuk dengan tujuan, tugas, dan fungsi tertentu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing. Namun, belakangan ini, permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh beberapa Ormas menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa secara hukum tidak ada larangan bagi Ormas untuk meminta THR. Namun, yang menjadi perdebatan adalah soal kepatutan, kelayakan, serta aspek etis atau tidaknya tindakan tersebut. "Kalau berbicara dari sisi hukum, memang tidak ada aturan yang melarang Ormas meminta THR. Namun, apakah tindakan itu sesuai dengan tujuan pendirian organisasi? Itu yang harus dipertanyakan," ujar Dadan kepada Pasundan Ekspres, kemarin. 

Ia mencontohkan, jika ada Ormas yang bergerak di bidang lingkungan hidup, seharusnya fokus pada kegiatannya dan bukan justru meminta THR. Fenomena ini semakin menimbulkan resistensi karena beberapa Ormas dalam praktiknya dinilai bertindak seperti preman dengan menekan atau mengancam pihak tertentu agar memenuhi permintaan mereka. "Banyak Ormas yang menjalankan tugasnya dengan baik, bergerak di bidang sosial, agama, dan membantu masyarakat. Tapi ada juga segelintir yang bertindak di luar jalur, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat," ungkapnya.

Dadan juga menekankan pentingnya komunikasi dan konsolidasi antar Ormas agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tindakan yang merugikan citra organisasi. "Pada dasarnya, semua kembali ke tujuan awal organisasi. Jika mereka menjalankan kegiatannya dengan baik dan sesuai aturan, tidak akan menimbulkan masalah di masyarakat," tutupnya.

Dadan mengimbau, masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi fenomena ini dan melaporkan jika ada tindakan Ormas yang dinilai meresahkan atau melanggar hukum.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang16 menit lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline38 menit lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle1 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang3 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional4 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang5 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline5 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional6 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle7 jam lalu