KIOSK Samsat Subang, Bikin Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan di Kabupaten Subang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Samsat Subang kini menghadirkan inovasi layanan baru bernama KIOSK Samsat, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara cashless dan paperless.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @samsat_subang, diinformasikan bahwa layanan ini dibuat untuk memangkas waktu antre dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.
“Bayar Pajak Kendaraan tahunan? Gak perlu lama dan ribet! Cukup ke Kiosk Samsat pakai eKTP atau aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital),” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
KIOSK Samsat merupakan mesin layanan mandiri yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cepat, aman, dan tanpa perlu menggunakan uang tunai maupun dokumen fisik.
Dengan cukup membawa e-KTP atau mengakses aplikasi IKD, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan hanya dalam hitungan menit.
Sistem ini juga terintegrasi secara digital dengan data kependudukan dan kendaraan, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan akurat.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Jawa Barat dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah.
Melalui penerapan sistem digital seperti KIOSK Samsat, diharapkan masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus antre panjang di loket konvensional.
Selain itu, sistem cashless dan paperless juga mendukung gerakan pemerintah dalam mengurangi penggunaan kertas serta memperluas implementasi transaksi nontunai di lingkungan pelayanan publik.
Dengan hadirnya KIOSK Samsat, Bapenda Jabar dan Samsat Subang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan modern, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
