Kontroversi Mangrove di Kawasan Pondok Bali, Pemilik: Akan jadi Kolam Pancing

PASUNDANEKPRES.ID — Riuh percakapan publik soal penebangan mangrove di kawasan Pondok Bali kini memasuki babak baru. Setelah video aktivitas alat berat beredar luas di media sosial, pemilik lahan, Endang, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa pembukaan lahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana pembangunan area pemancingan.
Kontroversi Pohon Mangrove di Kawasan Pondok Bali
Pernyataan itu tak serta-merta meredakan polemik. Justru sebaliknya, publik semakin mempertanyakan arah pengelolaan kawasan pesisir yang selama ini dikenal sebagai benteng alami terhadap abrasi dan perubahan iklim. Di tengah meningkatnya kesadaran lingkungan, langkah penebangan mangrove dinilai banyak pihak sebagai keputusan yang tergesa dan berisiko tinggi.
Endang menyebut bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi dan pengembangan kawasan bertujuan mendongkrak potensi ekonomi lokal. “Ini untuk usaha pemancingan, supaya ada aktivitas ekonomi di sini,” ujarnya. Namun, pernyataan itu langsung berhadapan dengan gelombang kritik dari pegiat lingkungan dan warga sekitar yang menilai nilai ekologis mangrove jauh melampaui kepentingan ekonomi jangka pendek.
Mangrove bukan sekadar pepohonan di tepi laut. Ia adalah sistem penyangga kehidupan pesisir menahan abrasi, menjadi habitat biota laut, hingga berperan sebagai penyerap karbon alami. Ketika pohon-pohon itu tumbang, yang hilang bukan hanya lanskap hijau, tetapi juga perlindungan bagi garis pantai dan keberlanjutan ekosistem.
Sorotan tajam juga tertuju pada penggunaan alat berat dalam proses penebangan. Metode ini dinilai mempercepat kerusakan dan berpotensi merusak struktur tanah serta ekosistem sekitar secara masif. Sejumlah warga mengaku khawatir dampaknya akan terasa dalam jangka panjang, terutama saat musim pasang dan cuaca ekstrem.
“Kalau mangrove hilang, kami yang pertama kena dampaknya,” ujar salah seorang warga setempat. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar, mengingat banyak wilayah pesisir di Indonesia telah mengalami abrasi parah akibat berkurangnya vegetasi mangrove.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas maupun kajian lingkungan dari proyek tersebut. Publik pun mendesak adanya investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap aturan perlindungan kawasan pesisir.
Kasus Pondok Bali kini menjadi cermin tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Di satu sisi, pembangunan dianggap sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun di sisi lain, alam yang dikorbankan bisa menghadirkan risiko yang jauh lebih mahal di masa depan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam. Transparansi, penegakan aturan, serta solusi berkelanjutan menjadi kunci agar konflik serupa tidak terus berulang.
