Kronologis Kerjasama Perumda Tirta Rangga Subang dengan PT Tirta Investama AQUA dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

PASUNDANEKSPRES.ID - Kerja sama antara PERUMDA Air Minum Tirta Rangga (sebelumnya PDAM Subang) dan PT Tirta Investama(AQUA) telah berlangsung sejak 3 Juni 1997.
Kolaborasi ini berfokus pada penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok untuk mendukung kebutuhan operasional industri air minum dalam kemasan di wilayah Pasanggrahan, Subang.
Direktur Utama PERUMDA Air Minum Tirta Rangga, Lukman Nur Hakim, menjelaskan bahwa kerja sama ini bermula dari penawaran PDAM Subang kepada PT Golden Mississippi, produsen air kemasan merek AQUA yang merupakan bagian dari grup Danone di Indonesia.
“Sejak awal, kerja sama ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya air daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,” ujar Lukman Nur Hakim.
Dalam perjanjian awal tahun 1997, debit air yang diperkenankan mencapai maksimal 20 liter per detik, dengan tarif mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang berlaku saat itu.
Seiring perkembangan kebutuhan dan kapasitas produksi, perjanjian tersebut telah mengalami beberapa kali pembaruan melalui addendum.
-
Addendum I (2011): Meningkatkan debit maksimal menjadi 62,3 liter per detik, tetap dengan ketentuan tarif sesuai peraturan daerah.
-
Addendum II (2016): Memperkenalkan skema pembagian penggunaan air menjadi dua kategori, yakni 70%dengan tarif kesepakatan dan 30% dengan tarif progresif pelanggan rumah tangga, berdasarkan Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2015.
-
Addendum III (2020): Menyesuaikan skema perhitungan tarif sesuai Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2019.
Perjanjian kerja sama terbaru ditandatangani pada 10 Oktober 2022, dengan peningkatan volume maksimal pengambilan air menjadi 66,5 liter per detik.
Peningkatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi teknis dan kesepakatan bersama, guna mendukung kelancaran produksi tanpa mengganggu pasokan air bagi masyarakat sekitar.
“Perjanjian baru ini berlaku selama lima tahun, dan setiap tahun kami melakukan evaluasi bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta efektivitas pelaksanaannya,” tambah Lukman.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, sesuai Peraturan Bupati No. 106 Tahun 2021, PERUMDA Tirta Rangga mengalokasikan 5% dari total pendapatan pelanggan PT Tirta Investama (AQUA) untuk kegiatan konservasi sumber daya mata air Cipondok.
Dana konservasi ini disalurkan setiap bulan kepada dua desa penerima manfaat, yakni Desa Darmaga (Kecamatan Cisalak) dan Desa Pasanggrahan (Kecamatan Kasomalang).
Sejak tahun 2009, dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pemerintah desa untuk dikelola sesuai kebutuhan lingkungan setempat.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air. Kontribusi ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat,” jelas Lukman.
Layanan Air Bersih dan Rencana Pengembangan
Saat ini, layanan air bersih yang bersumber dari mata air Cipondok telah menjangkau 10.898 sambungan langganan (SL) di beberapa wilayah, seperti Cisalak, Kasomalang, hingga Jalancagak.
Mata air Cipondok sendiri memiliki kapasitas debit total 1.200 liter per detik, dan menjadi salah satu sumber utama pasokan air baku di Kabupaten Subang bagian selatan.
Menanggapi rencana pengelolaan air oleh Pemerintah Desa (Pamdes) di sekitar wilayah tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, PERUMDA Tirta Rangga telah melakukan kajian teknis untuk memastikan keberlanjutan layanan.
Dari hasil identifikasi awal, terdapat sekitar 316 sambungan rumah (SR) di wilayah Kampung Kapuknahun, Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, yang dinilai sangat membutuhkan akses air bersih.
“Koordinasi intensif terus kami lakukan bersama pemerintah daerah, desa, dan pemangku kepentingan lain agar setiap kebijakan pengelolaan sumber daya air tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Lukman Nur Hakim menegaskan.
PERUMDA Tirta Rangga memastikan seluruh pelanggan di wilayah pelayanan mata air Cipondok akan terus mendapatkan informasi secara terbuka terkait perkembangan kebijakan dan langkah penyesuaian yang dilakukan.
“Kami ingin memastikan keberlanjutan layanan air bersih berjalan seimbang dengan konservasi lingkungan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutup Lukman Nur Hakim.
