Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Harun

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|22:59 WIB
Bagikan:
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Harun
Pengacara Harun, Asep Rochman Dimyati (ARD)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kuasa hukum Harun, Asep Rochman Dimyati (ARD), mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tengah menjalani proses hukum di Polres Subang.

Permohonan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada penyidik dan saat ini masih menunggu keputusan.

ARD menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh pihaknya merupakan bagian dari hak tersangka sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses penyidikan berlangsung, kliennya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan aparat kepolisian.

“Intinya begini, polisi, penyidik sudah menjalankan apa yang menjadi kewenangannya. Dan Harun sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban sebagai orang yang dilaporkan oleh pelapor,” jelasnya saat diwawancara awak media, Selasa (31/3/2026) malam.

Menurutnya, sikap kooperatif Harun menjadi salah satu dasar diajukannya permohonan penangguhan penahanan. Ia memastikan kliennya tidak mempersulit jalannya proses hukum.

“Dalam perjalanan terkait perkara Harun ini, klien kami kooperatif,” kata ARD.

ARD mengungkapkan, surat permohonan penangguhan atau pengalihan status penahanan telah dilayangkan pada 27 Maret 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu respons resmi dari penyidik Polres Subang.

“Kita sudah layangkan surat pada tanggal 27 Maret. Surat itu dalam hal penangguhan atau pengalihan status tahanan. Karena itu hak-hak yang dimiliki oleh tersangka,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut ARD, pihaknya masih menunggu jawaban pihak Kepolisian, karena pengajuan yang disampaikan oleh ARD sebagai pengacara sudah disampaikan secara tertulis kepada pihak Polres Subang dan kini menunggu jawaban tersebut.

Terkait kondisi terkini, ARD menyebut Harun dalam keadaan sehat dan tetap mengikuti seluruh aturan selama proses hukum berjalan.

“Kabar Harun senyum-senyum saja dia, dia sehat, keluarganya juga sehat dan dia patuh mengikuti prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Subang belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. (cdp)

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle8 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle56 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu