Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuasa Hukum Harun Ajukan Lagi Praperadilan di PN Subang, Uji Sah Penyitaan oleh Penyidik

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|20:45 WIB
Bagikan:
Kuasa Hukum Harun Ajukan Lagi Praperadilan di PN Subang, Uji Sah Penyitaan oleh Penyidik
Asep Rochman Dimyati Kuasa hukum Mohammad Harun kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID – Kuasa hukum Mohammad Harun kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang untuk menguji sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan alat komunikasi yang dilakukan penyidik Polres Subang. Perkara tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Subang dengan Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN Sng sejak 30 Juni 2026.

Berdasarkan Data SIPP PN Subang

Berdasarkan data SIPP PN Subang, pemohon dalam perkara tersebut adalah Mohammad Harun alias M. Harun alias Harun, sedangkan termohon yakni Kapolres Subang Cq. Kasat Reskrim Polres Subang Cq. Penyidik dan Penyidik Pembantu.

Kuasa hukum Harun, Asep Rohman Dimyati, mengatakan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk menguji tindakan aparat penegak hukum yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

"Praperadilan merupakan instrumen hukum yang disediakan oleh undang-undang untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan menghormati hak-hak warga negara. Klien kami menempuh jalur ini untuk mendapatkan kepastian hukum atas tindakan penyitaan yang dilakukan," ujar Asep, Rabu (1/7/2026).

Menurut Asep, pihaknya akan menyampaikan argumentasi hukum beserta alat bukti di hadapan hakim praperadilan guna menguji apakah penyitaan yang dilakukan telah memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh kliennya bukan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan memastikan seluruh tindakan upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami menghormati institusi kepolisian dan proses hukum yang sedang berjalan. Namun setiap tindakan upaya paksa, termasuk penyitaan, harus dapat diuji legalitasnya. Karena itu mekanisme praperadilan menjadi sarana yang tepat untuk memperoleh penilaian objektif dari pengadilan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pembaruan data SIPP PN Subang per 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB, perkara tersebut masih berstatus sidang pertama dan akan berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang22 menit lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline44 menit lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle1 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang3 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional4 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang5 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline6 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional6 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle7 jam lalu