Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penjual Tramadol di Subang

E
EgiEditor: Egi
|06:00 WIB
Bagikan:
Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penjual Tramadol di Subang
Jajaran Polsek Jalancagak saat mengamankan pelaku pengedar jual beli obat jenis Tramadol, Selasa (15/4).() Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG-Aksi cepat jajaran Polsek Jalancagak patut diapresiasi. Kurang dari 1x24 jam setelah video viral penggerebekan kios penjual obat-obatan terlarang diunggah oleh akun TikTok @kadesjalancagak, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama berinisial BJ alias Buser, yang diduga kuat sebagai penjual obat terlarang. 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, yang sempat hanya mengamankan pembeli. Dalam video tersebut, warga dan aparat desa tampak menggerebek kios kosong yang disalahgunakan untuk transaksi ilegal, namun pelaku berhasil ngabret menggunakan sepeda motor. "Kami langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap BJ, pelaku yang diketahui menjual obat keras jenis tramadol," ujar Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Iptu Karsa kepada Pasundan Ekspres, Selasa (15/4). 

BJ diamankan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Subang, tempat di mana ia menjalankan operasinya. Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa satu paket tramadol dijual seharga Rp70 ribu, dan ia mengakui telah menjual obat tersebut kepada sejumlah anak muda di wilayah tersebut. "Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjual obat terlarang. Ini sangat berbahaya, karena sasarannya anak-anak muda," tambahnya.

Barang bukti berupa beberapa butir obat keras jenis tramadol berhasil diamankan bersama pelaku saat penangkapan. Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Jalancagak untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Masyarakat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan berharap kasus serupa dapat diberantas hingga tuntas. "Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Harapannya ke depan, lingkungan kita bersih dari peredaran obat-obatan terlarang," ujar Dede warga Jalancagak.

Kasus ini akan langsung dilimpahkan ke satres narkoba polres untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas.

Sebelumnya, aksi heroik Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, viral di media sosial usai dirinya bersama warga melakukan penggerebekan terhadap sebuah kios yang diduga digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang. Video penggerebekan yang diunggah di akun TikTok milik @kadesjalancagak pada Senin (14/4/2025), memperlihatkan situasi tegang saat warga dan aparat desa mendatangi lokasi di Jalan Raya Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Menurut informasi yang dihimpun, kios tersebut diketahui sudah lama kosong, namun diduga telah disalahgunakan oleh pelaku sebagai tempat berjualan obat keras seperti Excimer, yang masuk dalam kategori obat golongan G. 

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kios tersebut, yang sering didatangi oleh anak-anak muda. "Yang saya tahu, sudah hampir dua bulan kios itu sering dikunjungi oleh anak-anak muda. Awalnya saya tidak tahu kalau ternyata dijadikan tempat jual obat-obatan terlarang," ungkap pemilik kios yang meminta namanya tidak disebutkan.

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, tepat sebelum warga dan aparat desa masuk ke dalam kios. Namun, sejumlah barang bukti berupa cangkang kosong obat Excimer ditemukan berserakan di dalam lokasi.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya. "Saat kami grebek, penjualnya kabur pakai motor. Tapi kami menemukan sisa-sisa obat Excimer di dalam kios tersebut," jelas Indra saat dikonfirmasi, Senin (14/4) sore.

Barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan ke Polsek Jalancagak, bersama beberapa warga yang mengaku pernah membeli obat di tempat tersebut. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.(hdi/sep)

Berita Terbaru

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle38 menit lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang51 menit lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional1 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional1 jam lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional2 jam lalu
DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

Headline2 jam lalu
Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Subang2 jam lalu
Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Headline2 jam lalu