Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lengkap! Fakta Unik Desa Pasirbungur Purwadadi 2026, Ini yang Jarang Diketahui

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|13:08 WIB
Bagikan:
Lengkap! Fakta Unik Desa Pasirbungur Purwadadi 2026, Ini yang Jarang Diketahui
Lengkap! Fakta Unik Desa Pasirbungur Purwadadi 2026, Ini yang Jarang Diketahui

PASUNDAN EKSPRES.ID – Desa Pasirbungur merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Nama desa ini kembali mendapat perhatian pada September 2026 seiring berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2026.

Di balik perkembangan tersebut, terdapat sejumlah fakta menarik yang membuat fakta unik Desa Pasirbungur Purwadadi cukup menarik untuk diketahui.

Mulai dari status administratif, batas wilayah yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, fasilitas pendidikan, hingga perkembangan Pilkades 2026.

Fakta Unik Desa Pasirbungur Purwadadi

Pasirbungur Termasuk Salah Satu Desa di Kecamatan Purwadadi

Secara administratif, Desa Pasirbungur merupakan bagian dari Kecamatan Purwadadi. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Subang, Kecamatan Purwadadi memiliki 10 desa.

Daftar desa di Kecamatan Purwadadi tersebut meliputi:

  • Desa Pasirbungur

  • Desa Prapatan

  • Desa Pagon

  • Desa Purwadadi

  • Desa Purwadadi Barat

  • Desa Belendung

  • Desa Koranji

  • Desa Panyingkiran

  • Desa Rancamahi

  • Desa Wanakerta

Data Pemkab Subang juga mencatat luas wilayah Kecamatan Purwadadi mencapai 89,93 kilometer persegi. Desa Pasirbungur tercantum sebagai desa pertama dalam daftar administratif Kecamatan Purwadadi. 

Status Desa Pasirbungur tersebut juga memiliki dasar hukum yang cukup jelas.

Pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Subang Nomor 113 Tahun 2022 tentang Batas Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi.

Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 25 Mei 2022. Materinya mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan serta penegasan batas desa.

Punya Batas Wilayah yang Sudah Ditetapkan

Salah satu fakta unik Desa Pasirbungur Purwadadi adalah batas wilayah desanya telah memiliki dasar regulasi khusus.

Hal ini penting karena penetapan batas desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Batas wilayah juga menjadi bagian dari kepastian tata kelola desa dan penataan wilayah.

Perbup Nomor 113 Tahun 2022 secara khusus menggunakan nama Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang. Dengan demikian, keberadaan dan batas administratif desa memiliki landasan hukum yang dapat ditelusuri melalui dokumen peraturan pemerintah daerah.

Ada Fasilitas Pendidikan Negeri di Desa Pasirbungur

Fakta menarik lainnya berkaitan dengan sektor pendidikan. Data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat keberadaan TK Negeri Purwadadi yang beralamat di Jalan Raya Winaya RT 001 RW 001, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Satuan pendidikan tersebut berstatus negeri dengan bentuk pendidikan PAUD. Data Kemendikdasmen juga mencatat NPSN 70006362.

TK Negeri Purwadadi memiliki dasar pendirian melalui SK Nomor 421.10/579-Disdikbud/2020 dengan tanggal pendirian 10 Desember 2020. Sementara data tersebut mencatat luas tanah sekolah mencapai 2.704 meter persegi dan status akreditasinya B.

Keberadaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi salah satu bagian dari perkembangan layanan pendidikan yang berada di wilayah Desa Pasirbungur.

Desa Pasirbungur Masuk Tahapan Pilkades 2026

Perkembangan paling baru di Desa Pasirbungur pada September 2026 berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

Pada 3 September 2026, Iyar Syahriar Mahmur dilaporkan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pasirbungur untuk periode 2026-2034.

Berkas pencalonannya diterima oleh Panitia Pilkades Desa Pasirbungur dan disebut telah lengkap untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Iyar menyampaikan komitmennya untuk ikut membangun desa.

“Saya maju dengan niat tulus untuk mengabdi dan membangun Desa Pasirbungur bersama seluruh elemen masyarakat. Mohon doa dan dukungan warga agar seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta membawa kemajuan,” ujar Iyar sebagaimana dikutip dari Warta In. 

Perkembangan pendaftaran bakal calon kemudian kembali diberitakan pada 6 September 2026. Panitia Pilkades Desa Pasirbungur menerima berkas pencalonan Iyar Syahriar Mahmur dalam rangkaian tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Pilkades Pasirbungur Dijadwalkan Desember 2026

Tahapan Pilkades Desa Pasirbungur juga menjadi perhatian karena pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026 berdasarkan keterangan Ketua Panitia Pilkades Desa Pasirbungur Hani Hendrik yang diberitakan GivalNews.

Hani Hendrik mengajak seluruh pendukung dan tim sukses bakal calon untuk menjaga keamanan selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Kami jajaran panitia pilkades mengajak kepada seluruh pendukung dan tim sukses bakal calon Kepala Desa Pasirbungur agar selalu menjaga kondusifitas keamanan jangan sampai ada gesekan gesekan antar pendukung, agar pilkades yang akan dilaksanakan pada 6 Desember 2026 nanti berjalan lancar aman damai sukses tanpa ekses. Sehingga nantinya bisa melahirkan pemimpin yang jujur, adil dan amanah, untuk Desa Pasirbungur kedepan,” kata Hani Hendrik. 

Perkembangan Pilkades tersebut membuat Desa Pasirbungur menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Purwadadi yang cukup banyak mendapat perhatian pada agenda pemerintahan desa tahun ini.

Pasirbungur Juga Tercatat dalam Dokumen Anggaran Daerah

Fakta lain yang dapat ditelusuri dari dokumen pemerintah adalah Desa Pasirbungur tercantum dalam daftar penerima bantuan keuangan bersifat khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut, Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang tercatat menerima alokasi Rp130 juta untuk uraian pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Nilai tersebut tercantum bersama sejumlah desa lain di Kecamatan Purwadadi. 

Provinsi Jawa Barat juga mencantumkan Desa Pasirbungur dalam daftar pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan nilai Rp40 juta pada dokumen anggaran yang berbeda.

Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai fakta unik desa pasirbungur purwadadi tidak hanya berkaitan dengan kondisi geografis atau pemerintahan desa. Desa ini juga tercatat dalam dokumen resmi mengenai batas wilayah, pendidikan, pembinaan pemerintahan serta perkembangan Pilkades 2026.

Memasuki September 2026, perhatian terhadap Desa Pasirbungur semakin berkaitan dengan tahapan Pilkades yang akan berlanjut hingga pemungutan suara pada Desember. Di sisi lain, data administratif dan layanan pendidikan menjadi bagian lain dari perkembangan Desa Pasirbungur yang dapat ditelusuri melalui dokumen resmi pemerintah.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu