Makin Lama! Masa Tunggu Haji Capai 29 tahun, Tahun 2026, Kuota Haji Subang Kembali Naik

PASUNDANEKSPRES.ID - Kuota calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Subang tahun 2026 resmi mengalami kenaikan signifikan. Dari alokasi awal sebanyak 244 orang, kuota kini bertambah menjadi 353 jemaah atau naik 109 orang.
Penambahan kuota tersebut merupakan hasil tindak lanjut keberatan yang diajukan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Keberatan itu disampaikan menyusul dinilai tidak proporsionalnya alokasi kuota haji untuk Kabupaten Subang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Subang, H. Rojak, membenarkan adanya penambahan kuota tersebut. Menurutnya, kuota awal yang ditetapkan tidak sebanding dengan jumlah pendaftar haji di Subang.
“Kuota awal 244 jemaah sangat timpang, mengingat Kabupaten Subang biasanya memperoleh alokasi sekitar 1.126 jemaah per tahun,” ujar H. Rojak di Subang kepada Pasundan Ekspres, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, penambahan kuota merupakan hasil verifikasi ulang data sekaligus tindak lanjut surat keberatan Bupati Subang, serta dukungan dan perjuangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Subang.
H. Rojak memaparkan, hingga saat ini jumlah pendaftar calon jemaah haji reguler di Kabupaten Subang mencapai 18.296 orang. Selain itu, terdapat 1.902 pendaftar dari kategori lanjut usia (lansia).
Tingginya animo masyarakat tersebut berbanding terbalik dengan keterbatasan kuota yang tersedia setiap tahun. Akibatnya, masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Subang terbilang cukup panjang.
“Saat ini, rata-rata masa tunggu haji di Kabupaten Subang mencapai 29 tahun,” jelasnya.
H. Rojak yang mulai menjabat pada Jumat, 28 November 2025, menambahkan bahwa Kemenag Subang masih terus mengupayakan penambahan kuota agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyebutkan, peluang penambahan kuota tahap terakhir untuk keberangkatan haji tahun 2026 akan dihitung setelah penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025. (znl/ded)
