Malam Minggu Polres Subang Razia Kendaraan Bermasalah dan Miras, 10 Knalpot Diamankan

SUBANG - Polres Subang bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Subang mengintensifkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan yang digelar Sabtu malam (12/9/2026) tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, aksi geng motor, tawuran, balap liar, hingga peredaran minuman keras.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan, patroli menyasar jalur kota, tengah, selatan, hingga utara Kabupaten Subang.
"Di wilayah perkotaan, petugas menyisir sejumlah ruas jalan mulai dari Mako Polres Subang, Simpang GOW, Jalan KS Tubun, Jalan Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Pos Cilameri, Jalan Otista, Jalan Raya Wangsa Gofarana, Alun-alun Subang, Simpang Pablo hingga kawasan Wisma Karya," terangnya.
Selain patroli, lanjut Andi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama untuk mengantisipasi kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
"Hasilnya, dalam penindakan KRYD di Jalan Wisma Karya, petugas menindak 18 unit kendaraan roda dua dan menemukan satu pelanggaran terkait surat izin mengemudi (SIM)," jelas Andi.
Dia mengatakan, petugas juga mengamankan 10 buah knalpot yang menjadi bagian dari hasil penindakan di lokasi tersebut.
Penindakan juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Subang. Dari rangkaian KRYD di sejumlah wilayah, petugas mengamankan tujuh botol minuman keras serta dua buah knalpot brong.
Andi menjelaskan, KRYD merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hari.
“KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, mulai dari C3, geng motor, tawuran, balap liar, peredaran minuman keras, maupun potensi gangguan lainnya,” jelasnya.
Dia menyebut, patroli tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Dengan patroli secara mobile dan terpadu, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (cdp)
