Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Maut dalam Botol “Gembling”: Pesta Miras di Subang Berujung Delapan Nyawa Melayang

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|09:51 WIB
Bagikan:
Maut dalam Botol “Gembling”: Pesta Miras di Subang Berujung Delapan Nyawa Melayang
Pesta Miras di Subang Berujung Delapan Nyawa Melayang. ILUSTRASI

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang kembali berduka, pesta miras di subang berujung maut. Malam yang awalnya diisi kebersamaan berubah menjadi tragedi kematian massal. Delapan orang meregang nyawa setelah menenggak minuman keras oplosan jenis “Gembling” yang diduga dicampur serbuk minuman energi.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu malam (8/2/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, miras oplosan tersebut dibeli dari sebuah toko di sekitar Atelir, Subang Kota, lalu dikonsumsi bersama-sama tanpa menyadari bahaya mematikan yang mengintai.

Tak lama berselang, satu per satu korban mulai kolaps. Gejala berat seperti mual hebat, muntah, tubuh melemah, hingga tak sadarkan diri muncul hampir bersamaan. Kepanikan pun pecah. Para korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Namun maut bergerak lebih cepat.

Enam korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Subang (Ciereng), yakni A.R. (42), T.S.A. (37), A.Z. (43), Y.W. (49), A.D.A. (perempuan), dan I.B. (40). Sementara dua korban lainnya, F. (21) dan A.H.M. (54), menghembuskan napas terakhir di RS PTPN Subang.

Tak berhenti di situ, dua orang lainnya masih berjuang antara hidup dan mati. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang dengan kondisi kritis akibat keracunan berat.

Tragedi ini langsung menyita perhatian aparat. Polres Subang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Fokus utama diarahkan pada rantai peredaran miras oplosan, mulai dari asal-usul bahan, lokasi penjualan, hingga pihak yang diduga menjadi pemasok.

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Sebagai penegak Perda, kami akan memperketat pengawasan dan melakukan operasi di titik-titik rawan penjualan miras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras oplosan karena dampaknya bisa merenggut nyawa,” tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami aparat penegak hukum. Tragedi maut miras oplosan di Subang kembali menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa satu botol bisa menghapus banyak nyawa dan bahaya ini nyata, bukan sekadar cerita.

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu