Mobil Grand Max Pengangkut Pekerja Pabrik di Subang Tabrak Sepeda Motor di Cijambe

SUBANG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max angkutan Pengangkut Pekerja Pabrik di Subang dan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Raya Subang–Bandung, tepatnya di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Subang.
Sementara kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti oleh Satlantas Polres Subang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang, IPTU Sahroni menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan pria berinisial WA melaju dari arah Jalancagak menuju Subang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Grand Max diduga melaju ke kanan hingga melewati garis marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan,” jelasanya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Pada saat bersamaan, kata Sahroni, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai RR. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Sahroni menyampaikan, petugas Satlantas Polres Subang telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Subang. Sementara kendaraan yang terlibat diamankan di Polres Subang untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Satlantas Polres Subang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan hati-hati, mematuhi marka jalan, serta menjaga konsentrasi saat mengemudi, terutama pada pagi hari ketika arus lalu lintas mulai meningkat dengan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja. (cdp)
