Motif Sakit Hati, Pembunuhan Pemilik Warung Remang-remang di Subang Terungkap, Pelaku Ditangkap, Sempat Gadaikan Motor Korban

PASUNDANEKSPRES.ID - Misteri kematian pemilik warung remang-remang di jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pembunuhan tersebut dipicu motif sakit hati yang bercampur nafsu pelaku hingga berujung aksi kekerasan mematikan disertai pencurian.
Pelaku berinisial AR (44) berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan korban, NA (47), dalam kondisi meninggal dunia di dalam warung kopi sekaligus tempat karaoke di wilayah Patokbeusi, Selasa (24/3/2026) malam.
“Korban yang merupakan warga Tasikmalaya ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah meninggal lebih dari satu hari,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Saksi, Ujang Suhana, mengaku awalnya diminta oleh seorang pemandu lagu untuk memeriksa kondisi warung tersebut.
“Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih menyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” katanya.
Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Menurut Dony, pelaku sempat mengajak korban berhubungan intim saat korban berada di kamar mandi, namun ditolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi marah, pelaku kemudian melakukan kekerasan hingga korban tidak berdaya.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” jelasnya.
Setelah kejadian, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.
Motor milik korban bahkan sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebelum pelaku melarikan diri ke Bogor.
Dony menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.
Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri barang bukti tambahan.(cdp/ded)
