Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Muspika dan Warga Cibogo Tolak Miras hingga Knalpot Brong

Z
Zaenal AbidinEditor: Asep
|19:30 WIB
Bagikan:
Muspika dan Warga Cibogo Tolak Miras hingga Knalpot Brong
Muspika, kepala desa dan elemen masyarakat menolak keras peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah kecamatan Cibogo.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) bersama para kepala desa dan elemen masyarakat Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, menyatakan sikap tegas menolak peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cibogo.

Deklarasi penolakan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Cibogo, Kamis (13/8/2026), yang diikuti berbagai unsur, mulai dari Kapolsek dan Danramil Cibogo, Camat Cibogo, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua PGRI, para kepala UPTD, kepala desa se-Kecamatan Cibogo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga para ketua RT dan RW.

Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyepakati tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak keberadaan miras, obat-obatan terlarang, dan knalpot brong yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Cibogo Iptu H. Dedi Rudiana menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Cibogo, Polres Subang. 

Ia menyampaikan bahwa peredaran miras dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan berbagai gangguan Kamtibmas. Penyalahgunaan barang-barang tersebut tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal, kenakalan remaja, tawuran, hingga keresahan di tengah masyarakat. 

"Deklarasi ini merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen kita bersama untuk menolak peredaran miras, obat-obatan terlarang, serta knalpot brong. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia berharap komitmen yang telah dituangkan melalui deklarasi dan penandatanganan bersama tersebut dapat diterapkan secara nyata di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Camat Cibogo Tri Utami, mengungkapkan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dan miras tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian maupun pemerintah. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk RT dan RW sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan warga. 

Bukan Hanya Tanggung Jawab Polsek atau Muspika

"Ini bukan hanya tanggung jawab Polsek atau Muspika. Kita semua harus terlibat, termasuk masyarakat, terutama RT dan RW yang paling dekat dengan persoalan di lingkungan," ujarnya.

Ia menilai, peredaran obat-obatan terlarang dan miras dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, khususnya bagi kalangan anak muda. 

"Yang paling penting adalah kepedulian dan kepekaan terhadap apa yang terjadi di lingkungan. Kalau ada warung atau tempat yang diduga menjual miras, harus kita waspadai dan ditindak sesuai aturan agar persoalannya tidak semakin besar," katanya.

Ia berharapan semua pihak peduli dan peka, sehingga kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan dapat dicegah. Anak-anak juga perlu didampingi, terutama ketika keluar malam. Dengan gerakan yang dilakukan secara bersama-sama, kita berharap lingkungan Kecamatan Cibogo semakin aman.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan tidak hanya menjadikan penolakan sebagai seremonial, tetapi juga mengimplementasikannya melalui pengawasan dan kepedulian di lingkungan masing-masing. 

Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, keluarga, serta warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga Cibogo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari peredaran miras serta obat-obatan terlarang. 

"Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga, khususnya bagi generasi muda di Kecamatan Cibogo," pungkasnya.(znl/sep)

Berita Terbaru

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline23 menit lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang2 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang2 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle3 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga4 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang4 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional5 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional5 jam lalu