Ngaku Polisi, Oknum Ormas di Subang Peras Warga, Tiga Pelaku Diciduk di Ciater

PASUNDANEKSPRES.ID - Jajaran Polsek Jalancagak, Polres Subang, membongkar kasus penyanderaan disertai pemerasan yang dilakukan tiga orang pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Aksi kriminal tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (7/2/2026).
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, A.Md., menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi karena merasa curiga atas telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Dalam percakapan itu, pelaku menyebut anak korban telah diamankan karena diduga membawa obat-obatan terlarang di wilayah Jalancagak.
“Pelaku menghubungi orang tua korban dan menyampaikan bahwa anaknya ditangkap karena membawa obat terlarang,” ujar Kompol Dede Suherman kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Memanfaatkan kepanikan korban, para pelaku kemudian menawarkan “jalan damai”. Mereka menjanjikan perkara bisa dihentikan dan anak korban dibebaskan dengan syarat orang tua menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan.
Merasa ada kejanggalan, orang tua korban memilih melapor ke Polsek Jalancagak. Setelah dilakukan pengecekan internal, polisi memastikan tidak ada penangkapan resmi seperti yang diklaim para pelaku.
Untuk mengungkap pelaku, polisi membiarkan komunikasi antara korban dan pelaku tetap berlangsung. Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk penyerahan uang. Pelaku mengirimkan lokasi pertemuan melalui fitur share location.
“Anggota kami membuntuti orang tua korban secara tertutup. Lokasi pertemuan berada di kawasan pemandian air panas Gracia, Kecamatan Ciater,” jelas Kapolsek.
Saat pertemuan berlangsung, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ketiga pelaku terbukti bukan anggota kepolisian, melainkan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Kota Bandung.
Polisi langsung mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, pelat nomor palsu, beberapa kartu ATM, satu unit senjata jenis airsoft gun, serta atribut dan seragam ormas yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Hingga kini penyidikan masih kami kembangkan karena kuat dugaan terdapat korban lain dengan modus serupa. Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” tegas Kompol Dede.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi penipuan, pemerasan, atau penyanderaan dengan modus serupa. (hdi/ded)
