Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

one way Tol Cipali Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
one way Tol Cipali Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah
Petugas melakukan proses sterilisasi jalur saat penghentian rekayasa one way di ruas Tol Cipali arah Jakarta.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) pada arus balik Lebaran menuju Jakarta di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) resmi dihentikan.

Normalisasi lalu lintas mulai diberlakukan pada Rabu (25/3/2026) pukul 15.30 WIB, seiring kondisi arus kendaraan yang dinilai telah terkendali.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyampaikan normalisasi dilakukan pada segmen KM 188 hingga KM 72.

“Normalisasi one way dilakukan mulai pukul 15.30 WIB di ruas Tol Cipali KM 188 sampai KM 72, sebagai persiapan pengembalian lalu lintas menjadi normal dua arah,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia menjelaskan, keputusan penghentian rekayasa lalu lintas tersebut merupakan diskresi Korlantas Polri dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Proses normalisasi dilakukan secara bertahap melalui tahapan sterilisasi jalur, dimulai dari area istirahat (rest area), kemudian dilanjutkan ke jalur utama dengan pengawasan ketat petugas.

“Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan arahan langsung Kepolisian, dengan pengawasan intensif guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Seiring perubahan pola lalu lintas ini, Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas.

Pengendara juga diminta menjaga jarak aman antar kendaraan serta mengantisipasi perubahan arus selama proses normalisasi berlangsung.

Bagi pengguna jalan yang membutuhkan bantuan darurat maupun informasi lalu lintas terkini, dapat menghubungi Call Center Astra Tol Cipali di nomor 0260-7600-600 atau melalui WhatsApp di 0811-2347-600.(cdp/ded)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional8 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional8 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional8 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang10 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat10 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang11 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle12 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle13 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle13 jam lalu