Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

OPD dan Desa Wajib Lapor, DLH Subang Ubah Link Pelaporan Jum’at Bersih

Z
Zaenal AbidinEditor: Dede SM
|05:00 WIB
Bagikan:
OPD dan Desa Wajib Lapor, DLH Subang Ubah Link Pelaporan Jum’at Bersih
Kegiatan Jum’at Bersih aparatur pemerintah di salah satu titik lingkungan di Kabupaten Subang.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang resmi mengubah link pelaporan kegiatan Jum’at Bersih 2026 melalui surat tertanggal 19 Februari 2026, dan mewajibkan seluruh OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Subang mulai aktif melapor melalui tautan baru per 1 Maret 2026 guna mendukung Gerakan Nasional ASRI.

Perubahan tersebut tertuang dalam surat bernomor 600.4.15/116/Sekre/2026 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta instruksi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri Mulya Priatna, ST., MT., menegaskan seluruh instansi pemerintah daerah wajib melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan minimal satu kali dalam sepekan.

“Setiap OPD, kecamatan, hingga desa agar konsisten melaksanakan gerakan peduli dan bersih sampah di lingkungan kerja masing-masing. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI,” ujar Andri kepada Pasundan Ekspres.

Ia menjelaskan, kegiatan Jum’at Bersih dilaksanakan melalui kerja bakti selama satu jam sebelum jam kerja dimulai. Sasaran pembersihan meliputi sungai, situ atau danau, pantai, tempat ibadah, pasar, sekolah, bahu jalan, hingga area tempat usaha.

Selain pelaksanaan di lapangan, setiap OPD, camat, dan kepala desa diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan secara berkala setiap bulan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati Subang.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan perubahan link pelaporan. Jika sebelumnya laporan diakses melalui s.id/JUMSIH2025, kini pelaporan dilakukan melalui tautan terbaru s.id/JUMSIH2026 dan mulai berlaku efektif 1 Maret 2026.

“Perubahan link ini berlaku mulai 1 Maret 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta segera menyesuaikan agar data terintegrasi dengan baik,” tegasnya.

Andri menambahkan, keberhasilan gerakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan partisipasi aktif seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat.

"Dengan penguatan sistem pelaporan dan konsistensi pelaksanaan Jum’at Bersih, kami berharap budaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga terwujud lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah," tukasnya.(znl/ded)

Berita Terbaru

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle36 menit lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle2 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional2 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline3 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline3 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle4 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle5 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional5 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional5 jam lalu