OPD dan Desa Wajib Lapor, DLH Subang Ubah Link Pelaporan Jum’at Bersih

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang resmi mengubah link pelaporan kegiatan Jum’at Bersih 2026 melalui surat tertanggal 19 Februari 2026, dan mewajibkan seluruh OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Subang mulai aktif melapor melalui tautan baru per 1 Maret 2026 guna mendukung Gerakan Nasional ASRI.
Perubahan tersebut tertuang dalam surat bernomor 600.4.15/116/Sekre/2026 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta instruksi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri Mulya Priatna, ST., MT., menegaskan seluruh instansi pemerintah daerah wajib melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan minimal satu kali dalam sepekan.
“Setiap OPD, kecamatan, hingga desa agar konsisten melaksanakan gerakan peduli dan bersih sampah di lingkungan kerja masing-masing. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI,” ujar Andri kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, kegiatan Jum’at Bersih dilaksanakan melalui kerja bakti selama satu jam sebelum jam kerja dimulai. Sasaran pembersihan meliputi sungai, situ atau danau, pantai, tempat ibadah, pasar, sekolah, bahu jalan, hingga area tempat usaha.
Selain pelaksanaan di lapangan, setiap OPD, camat, dan kepala desa diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan secara berkala setiap bulan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati Subang.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan perubahan link pelaporan. Jika sebelumnya laporan diakses melalui s.id/JUMSIH2025, kini pelaporan dilakukan melalui tautan terbaru s.id/JUMSIH2026 dan mulai berlaku efektif 1 Maret 2026.
“Perubahan link ini berlaku mulai 1 Maret 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta segera menyesuaikan agar data terintegrasi dengan baik,” tegasnya.
Andri menambahkan, keberhasilan gerakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan partisipasi aktif seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat.
"Dengan penguatan sistem pelaporan dan konsistensi pelaksanaan Jum’at Bersih, kami berharap budaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga terwujud lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah," tukasnya.(znl/ded)
