Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pasca penertiban, Pedagang Subang Selatan Kembali Berjualan

H
Hadi MartadinataEditor: Dede
|07:03 WIB
Bagikan:
Pasca penertiban, Pedagang Subang Selatan Kembali Berjualan
Sejumlah pedagang kembali berjualan setelah sebelumnya digusur oleh pemerintah kabupaten subang.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pasca penertiban kios beberapa bulan lalu, pedagang kecil di jalur Lingkarcagak hingga Bunihayu kembali berjualan dengan lapak seadanya, Selasa (30/9/2025).

Pantauan Pasundan Ekspres menunjukkan, aktivitas perdagangan mulai menggeliat lagi.

Para pedagang menjajakan buah-buahan, makanan ringan, hingga oleh-oleh khas daerah seperti Bolu Susu Lembang dan nanas.

Meski tanpa bangunan permanen, mereka memanfaatkan kayu, papan, dan gerobak untuk menggantungkan dagangan. Bagi pedagang, bertahan berjualan menjadi satu-satunya cara memenuhi kebutuhan hidup.

“Kalau saya tidak dagang lagi, bingung harus cari nafkah dari mana. Anak-anak butuh makan tiap hari. Makanya saya tetap bertahan sambil menunggu kabar relokasi dari pemerintah,” kata Ayi (50), pedagang setempat.

Hal senada disampaikan Ahmad, pedagang buah yang terpaksa kembali menggelar dagangan.

“Kami tahu ada aturan, tapi kami tidak bangun bangunan permanen. Hanya pakai gerobak kayu buat gantung nanas. Kami tetap tertib, yang penting bisa bertahan hidup,” ujarnya.

Para pedagang berharap ada solusi nyata dari pemerintah, terutama terkait relokasi.

Mereka ingin tetap mencari nafkah dengan tenang tanpa khawatir menghadapi penertiban ulang.(hdi/ded)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu