Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PDAM Subang Terima Ratusan Juta dari Perusahaan, Perjanjian Kerjasama Sejak Tahun 1997

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|15:18 WIB
Bagikan:
PDAM Subang Terima Ratusan Juta dari Perusahaan, Perjanjian Kerjasama Sejak Tahun 1997
tangkapan layar youtube KDM

PASUNDANEKSPRES.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rangga Subang diketahui menerima pendapatan signifikan, mencapai sekitar Rp600 juta setiap bulan, dari salah satu perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Namun, di tengah pendapatan besar BUMD tersebut, warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik justru mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Fakta ini terungkap saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan dialog langsung dengan pihak PDAM, perusahaan, dan warga setempat.

Gubernur Dedi Mulyadi mempertanyakan aliran dana tersebut, mengingat perusahaan AMDK kini diketahui telah menggunakan sumber air dari sumur bor sendiri di lahannya dan tidak lagi menerima pasokan air baku melalui jaringan pipa PDAM.

Kritik tajam dilontarkan Gubernur Dedi Mulyadi ketika mendengar langsung keluhan warga di Kecamatan Cisalak dan Kasomalang yang mengaku masih kesulitan air bersih, bahkan ada yang terpaksa menggunakan air sawah.

"Jangan sampai kejadian begini. Air yang dari sini diangkut dan dijual dengan harga mahal, orang di sekitar gunung enggak mandi karena tidak punya air bersih," ungkap Gubernur Dedi Mulyadi dengan nada prihatin saat berdialog.

Beliau pun mempertanyakan prioritas PDAM Subang. Menurutnya, pendapatan ratusan juta rupiah per bulan yang diterima PDAM seharusnya dapat difokuskan untuk membangun infrastruktur jaringan air bersih bagi masyarakat sekitar yang paling membutuhkan, bukan hanya menjadi pendapatan rutin BUMD.

Pihak PDAM menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang telah berlangsung lama dan sebagian kecil dialokasikan untuk pemerintah desa sekitar.

Namun, Gubernur Dedi Mulyadi tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Bahkan sebelumnya Perumda juga menjelaskan jika kerja sama antara PERUMDA Air Minum Tirta Rangga (dahulu PDAM) dan PT Tirta Darmaga Pasanggrahan (AQUA) telah terjalin sejak 3 Juni 1997.

Kemudian berganti nama menjadi PT Tirta Investama. Objek utama kerjasama berupa penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok untuk mendukung kebutuhan operasional industri air minum dalam kemasan di wilayah Pasanggrahan, Subang.

Bermula dari penawaran kerjasama dari PDAM Subang kepada PT Golden Missisipi, sebagai perusahaan yang memproduksi air kemasan merek AQUA, bagian dari holding Danone yang beroperasi di Indonesia.

Dalam klausul kerjasama di tahun 1997 tersebut disebutkan bahwa kerjasama strategis antara PDAM dengan AQUA akan terus berjalan selama perusahaan masih berdiri.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan, kapasitas produksi, serta dinamika regulasi daerah, kerja sama tersebut telah mengalami beberapa perubahan.

Addendum I dilaksanakan pada 2011, addendum II (2016), dan addendum III (2020).

Masing-masing addendum memuat penyesuaian terhadap volume pengambilan air, masa berlaku, serta skema tarif yang diberlakukan sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Pada perjanjian awal tahun 1997, debit air yang diperkenankan adalah maksimal 20 liter per detik, dengan ketentuan tarif mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang berlaku pada saat itu.

Addendum I tahun 2011 kemudian meningkatkan debit maksimal menjadi 62,3 liter per detik dengan tetap mengacu pada ketentuan tarif peraturan daerah.

Selanjutnya, dilakukan addendum II tahun 2016 memperkenalkan skema baru pembagian penggunaan air menjadi dua kategori, yaitu 70% dari total volume air dikenakan tarif kesepakatan dan 30% dari total volume air dikenakan tarif progresif pelanggan rumah tangga (RT) sesuai Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2015, berlaku sejak Oktober 2015 untuk air bahan baku penunjang.

Pada tahun 2020, addendum III kembali menyesuaikan skema perhitungan tarif berdasarkan Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2019. Perjanjian kerja sama terbaru yang ditandatangani pada 10 Oktober 2022. Volume maksimal pengambilan air ditingkatkan menjadi 66,5 liter per detik, meningkat dari 62,3 liter per detik pada perjanjian sebelumnya.

Peningkatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi teknis dan kesepakatan bersama untuk mendukung kelancaran produksi tanpa mengganggu pasokan air bagi masyarakat sekitar.

Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan. Evaluasi tahunan dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemungkinan penyesuaian tarif dan volume sesuai perkembangan kebutuhan.

Dengan pembaruan total perjanjian kerja sama ini, PERUMDA Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang berharap kolaborasi yang telah terjalin lebih dari dua dekade dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta dunia usaha di Kabupaten Subang.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan keberlanjutan layanan air bersih, memperkuat ketahanan air daerah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Berita Terbaru

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

Subang9 jam lalu
Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Subang9 jam lalu
Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Subang10 jam lalu
Pojokan 328: Mitelor

Pojokan 328: Mitelor

Opini12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Lifestyle12 jam lalu
Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Lifestyle13 jam lalu
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Nasional14 jam lalu
Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Olahraga14 jam lalu
DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

Nasional14 jam lalu
Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Nasional14 jam lalu