Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang Jongko 4 Desa di Wilayah Subang Selatan akan Terima Uang Kompensasi, Ini Jadwal dan Lokasinya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:34 WIB
Bagikan:
Pedagang Jongko 4 Desa di Wilayah Subang Selatan akan Terima Uang Kompensasi, Ini Jadwal dan Lokasinya
Pedagang di Jalancagak Sedang berkemas dagangannya beberapa waktu lalu. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG- Kabar baik datang untuk para pedagang jongko yang sebelumnya terdampak penertiban bangunan liar di sepanjang jalur wisata Ciater-Jalancagak, Kabupaten Subang. 

Pemerintah akan segera membagikan uang kompensasi kepada para pedagang yang berada di sejumlah desa, yakni Desa Tambakan, Desa Bunihayu, Desa Jalancagak, dan Desa Curugrendeng.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, melalui akun TikTok pribadinya @indrazaenal.

Dalam video yang diunggah, Indra menyebut bahwa pembagian uang kompensasi akan dilakukan pada hari Jumat, 27 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang.

Langkah ini merupakan bagian dari respons pemerintah atas penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang terhadap bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Bina Marga.

Salah satu pedagang jongko, Ajat (45), menyambut kabar ini dengan rasa syukur dan haru.

Ia mengaku sempat bingung dan kesulitan mencari penghasilan setelah tempat jualannya dibongkar.

"Saya dagang dari tahun 2000-an, sekarang setelah dibongkar bingung harus mulai dari mana lagi. Tapi alhamdulillah, pemerintah mendengar keluhan kami dan memberi uang kompensasi. Ini bisa jadi modal awal buat usaha lagi, meski mungkin bentuknya berbeda," ujar Ajat saat ditemui Rabu (25/6/2025).

Ajat juga mengucapkan terima kasih kepada aparat desa dan pihak-pihak yang memperjuangkan hak para pedagang kecil.

"Saya tahu ini bukan hal mudah. Terima kasih Pak Kades, para RT, dan juga teman-teman pedagang yang terus kompak menyuarakan aspirasi," imbuhnya.

Meski demikian, para pedagang berharap ke depan pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang berupa relokasi tempat dagang yang legal dan strategis, agar mereka bisa berjualan kembali tanpa khawatir dibongkar lagi.(hdi) 

Berita Terbaru

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle17 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle41 menit lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional3 jam lalu
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Nasional3 jam lalu