Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelayanan Kependudukan di Subang, Urus KTP Kini Bisa di 30 Kecamatan, Cetak Sehari Jadi

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|12:00 WIB
Bagikan:
Pelayanan Kependudukan di Subang, Urus KTP Kini Bisa di 30 Kecamatan, Cetak Sehari Jadi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Nunung Suryani kiri, dalam program Bincang-bincang Pasundan Pasundan Ekspres TV - Ryn PASUNDAN EKSPRES

SUBANG – Warga Kabupaten Subang kini tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP).

Pelayanan Kependudukan di Subang

Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP kini telah tersedia di seluruh 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Nunung Suryani, dalam program Bincang-bincang Pasundan Pasundan Ekspres TV.

Menurut Nunung, program pelayanan KTP di tingkat kecamatan mulai diluncurkan pada 19 Desember 2025 di Kecamatan Binong dan mulai efektif berjalan pada awal Januari 2026.

“Sekarang sudah berjalan di 30 kecamatan untuk pelayanan KTP di kecamatan,” ujar Nunung.

KTP Hilang atau Rusak Bisa Jadi dalam Sehari

Kabar baiknya, masyarakat yang hendak mengganti KTP karena hilang atau rusak tidak perlu menunggu lama.

Jika persyaratan dan data sudah sesuai, pencetakan KTP dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja.

Artinya, warga yang datang pada pagi hari berpeluang mendapatkan KTP fisiknya pada hari yang sama.

Namun, prosesnya sedikit berbeda bagi warga yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP.

Untuk pemohon pemula, data harus terlebih dahulu dipadankan dan diverifikasi dengan data kependudukan di tingkat Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pencetakan KTP baru dapat dilakukan pada hari berikutnya.

Dengan demikian, proses pembuatan KTP bagi pemula diperkirakan dapat selesai sekitar dua hari kerja, tergantung proses pemadanan data.

Peralatan Sudah Disiapkan di 30 Kecamatan

Untuk mendukung program tersebut, Disdukcapil Kabupaten Subang telah menyiapkan perangkat pelayanan di masing-masing kecamatan.

Peralatan yang tersedia meliputi perangkat perekaman dan pencetakan KTP, yang kemudian digunakan oleh operator kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Subang berharap keberadaan layanan tersebut dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya yang sebelumnya harus dikeluarkan masyarakat untuk datang ke pusat pelayanan di Subang.

Terlebih bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari pusat Kabupaten Subang.

Pelayanan KTP Gratis, Warga Diminta Datang Sendiri

Disdukcapil Subang juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk KTP, tidak dipungut biaya.

Masyarakat diminta datang langsung ke lokasi pelayanan dan tidak menggunakan jasa perantara.

Kepala Disdukcapil Subang mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri untuk menghindari adanya biaya tambahan maupun praktik pungutan liar.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, mau KTP, KK atau akta dan lain-lain, sebaiknya datang sendiri ke tempat pelayanan,” jelas Nunung.

Ia juga mengatakan pihaknya terus mengingatkan para operator agar memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan kepada masyarakat.

Persediaan Blangko KTP Jadi Perhatian
Meski pelayanan di kecamatan sudah berjalan, persoalan ketersediaan blangko KTP masih menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Menurut Nunung, kelangkaan blangko biasanya berpotensi terjadi pada akhir dan awal tahun. Pasalnya, pengadaan blangko masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, kebutuhan blangko di daerah bisa berubah sewaktu-waktu.

Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya kebutuhan pencetakan ulang KTP akibat perubahan data masyarakat.

Misalnya, perubahan pekerjaan atau data tertentu yang dibutuhkan warga untuk kepentingan administrasi maupun program bantuan sosial.

Karena itu, Disdukcapil Subang harus secara rutin mengajukan kebutuhan blangko kepada pemerintah pusat.

KK dan Akta Tidak Selalu Selesai di Hari yang Sama

Selain KTP, pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian hingga surat pindah juga dapat diajukan melalui kecamatan.

Namun, proses penyelesaiannya berbeda dengan pencetakan KTP.

Untuk dokumen seperti KK dan akta, berkas yang diterima kecamatan akan diteruskan untuk proses verifikasi dan tanda tangan elektronik oleh pejabat Disdukcapil melalui UPTD atau dinas.

Karena proses tersebut membutuhkan tahapan tambahan, waktu penyelesaiannya dapat berkisar tiga hari hingga satu minggu, tergantung jumlah permohonan dan kondisi pelayanan.

Keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi salah satu tantangan. Saat ini, operator di kecamatan masih terbatas sehingga ketika jumlah pemohon meningkat, beban pelayanan ikut bertambah.

Disdukcapil menilai kebutuhan idealnya sekitar tiga operator di setiap titik pelayanan agar proses perekaman, pencetakan, pengunggahan dokumen, hingga pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berjalan lebih optimal.

IKD Mulai Didorong untuk Generasi Muda

Selain pelayanan KTP fisik, masyarakat Subang juga mulai diperkenalkan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui IKD, sejumlah informasi dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat telepon pintar.

Program ini dinilai dapat memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital.

Namun, Disdukcapil menyadari bahwa penerapan IKD masih menghadapi tantangan, terutama karena tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar dan tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang stabil.

Warga Subang Tak Perlu Jauh-Jauh Lagi
Dengan beroperasinya layanan KTP di 30 kecamatan, masyarakat Kabupaten Subang kini memiliki pilihan pelayanan yang lebih dekat.

Disdukcapil mengajak warga yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman, terutama masyarakat yang sudah wajib memiliki identitas kependudukan.

Dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik, mulai dari mengakses layanan kesehatan, perbankan, perjalanan hingga berbagai urusan administrasi lainnya

Berita Terbaru

Tiga Atlet Panahan Subang Bersinar di PAKSI Archery Championship III Bandung

Tiga Atlet Panahan Subang Bersinar di PAKSI Archery Championship III Bandung

Subang6 jam lalu
Ruwat Laut ke-59 Blanakan, Kapolres Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Ruwat Laut ke-59 Blanakan, Kapolres Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
17 Tahun Menambang, Haji Goceng Klaim Sulap 11 Hektare Eks Galian

17 Tahun Menambang, Haji Goceng Klaim Sulap 11 Hektare Eks Galian

Subang7 jam lalu
Prioritas Pembangunan Infrastruktur Selain Jalan Menurut DPRD Subang

Prioritas Pembangunan Infrastruktur Selain Jalan Menurut DPRD Subang

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
12 Tips Meningkatkan Skill untuk Bekerja di Kawasan Industri Subang

12 Tips Meningkatkan Skill untuk Bekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle8 jam lalu
Anggota DPRD Jabar Andhika Jadi Pembina Apel Pembukaan Trip Observasi SMA Labschool Jakarta di Banceuy, Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter

Anggota DPRD Jabar Andhika Jadi Pembina Apel Pembukaan Trip Observasi SMA Labschool Jakarta di Banceuy, Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter

Headline8 jam lalu
Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani

Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani

Nasional8 jam lalu
Otorita Ibu Kota Nusantara Gunakan Pendekatan Humanis, Fasilitasi Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

Otorita Ibu Kota Nusantara Gunakan Pendekatan Humanis, Fasilitasi Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

Nasional9 jam lalu
Pojokan 324: Ah, Surya!

Pojokan 324: Ah, Surya!

Opini9 jam lalu
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

Jawa Barat10 jam lalu