Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelayanan Publik Kecamatan Serangpanjang Sediakan SISERPANG, Ini Layanannya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|15:00 WIB
Bagikan:
Pelayanan Publik Kecamatan Serangpanjang Sediakan SISERPANG, Ini Layanannya
Gambar: Profil WhatsApp SISERPANG. (Sumber: aplikasi WhatsApp)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pelayanan publik Kecamatan Serangpanjang tersedia untuk masyarakat yang membutuhkan berbagai urusan administrasi.

Pengurusan dapat dilakukan secara langsung di kantor kecamatan, sedangkan kebutuhan informasi mengenai sejumlah layanan bisa ditanyakan terlebih dahulu melalui SISERPANG.

Melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), masyarakat memperoleh akses terhadap sejumlah layanan administrasi sesuai kewenangan kecamatan.

Selain itu, kehadiran SISERPANG juga memberikan pilihan bagi warga yang ingin mengetahui persyaratan sebelum mendatangi kantor. Masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp yang tersedia untuk menanyakan kebutuhan administrasinya.

Alamat dan Jam Pelayanan Publik Kecamatan Serangpanjang

Pelayanan publik di Kecamatan Serangpanjang dapat didatangi secara langsung di:

Kantor Kecamatan Serangpanjang:

  • Jl. Raya Serangpanjang No. 01, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Alamat tersebut merupakan lokasi pelayanan administrasi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Serangpanjang.

Sementara itu, informasi yang tersedia belum mencantumkan jam operasional kantor secara spesifik. Karena itu, warga yang hendak datang sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui SISERPANG untuk memastikan jadwal pelayanan pada hari kedatangan.

Jenis Layanan yang Tersedia

Pelayanan publik Kecamatan Serangpanjang melalui PATEN memiliki standar yang mencakup jenis layanan, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, biaya, serta alur pengurusan.

Beberapa layanan yang dapat ditanyakan melalui SISERPANG antara lain:

  • Percetakan KTP
  • Persyaratan administrasi kependudukan
  • Persyaratan ahli waris
  • Persyaratan Surat Keterangan Miskin (SKM)
  • Persyaratan izin keramaian
  • Informasi layanan administrasi lainnya

Daftar tersebut dapat membantu warga menentukan kebutuhan sebelum melakukan pengurusan. Untuk jenis layanan yang belum tercantum, masyarakat dapat menanyakannya langsung kepada petugas melalui kanal SISERPANG.

SISERPANG, Layanan Informasi Lewat WhatsApp

SISERPANG merupakan Sistem Informasi Elektronik Pelayanan Serangpanjang yang digunakan sebagai sarana informasi administrasi melalui WhatsApp.

Nomor yang dapat dihubungi: 0877-4299-5230

Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut untuk menanyakan persyaratan layanan yang tersedia. Warga bisa memastikan dokumen yang perlu disiapkan sebelum datang ke kantor, sehingga proses pengurusan dapat dilakukan lebih terarah.

SISERPANG juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi layanan lain yang belum tercantum dalam daftar.

Namun, pengurusan yang membutuhkan kehadiran langsung tetap dilakukan sesuai prosedur pelayanan di kantor kecamatan.

Standar PATEN dan Motto RIKAT

PATEN atau Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan menjadi standar dalam penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Serangpanjang.

Standar tersebut memberikan informasi mengenai jenis pelayanan, dokumen persyaratan, waktu penyelesaian, biaya, serta tahapan pengurusan.

Kecamatan Serangpanjang juga membawa motto RIKAT yang terdiri dari:

  • Ramah
  • Ikhlas
  • Kayungyun
  • Amanah
  • Tersenyum

Motto tersebut menggambarkan sikap pelayanan yang diharapkan dalam melayani masyarakat.

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi, langkah praktisnya adalah menentukan jenis layanan terlebih dahulu, menanyakan persyaratan melalui SISERPANG bila diperlukan, kemudian menyiapkan dokumen sebelum datang ke kantor.

Jam operasional belum tercantum dalam data layanan yang tersedia, sehingga konfirmasi jadwal sebelum datang menjadi pilihan yang tepat.

(pm)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional4 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang4 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang5 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang5 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat9 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat12 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline13 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga13 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline13 jam lalu