Pemcam Cipunagara Segerakan Pembentukan BPD di Tiga Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak

PASUNDANEKSPRES.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Subang yang akan digelar di sekitar 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cipunagara mempercepat pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiga desa yang masa jabatannya telah berakhir.
Tiga desa tersebut yakni Desa Tanjung, Desa Parigimulya, dan Desa Jati. Setiap desa akan memiliki sembilan anggota BPD. Dari ketiga desa tersebut, Desa Tanjung telah berhasil memilih sembilan anggota BPD, sedangkan Desa Parigimulya dan Desa Jati masih dalam proses tahapan pemilihan.
“Nama-nama calon anggota BPD sudah ada. Tinggal ditetapkan sebagai calon, kemudian dilaksanakan pemilihan. Jadwalnya memang belum ditentukan, tetapi kami meminta agar segera digelar,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cipunagara, Wawan.
Pembentukan BPD Sebelum Pilkades Serentak
Menurut Wawan, pembentukan BPD harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan Pilkades Serentak yang direncanakan mulai berlangsung pada Agustus mendatang.
Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pilkades, yakni membentuk panitia penyelenggara sekaligus menjalankan fungsi pengawasan.
“Karena itu, desa yang masa jabatan BPD-nya sudah habis harus segera membentuk BPD terlebih dahulu. Setelah terbentuk, BPD yang akan memulai tahapan Pilkades di desa masing-masing,” katanya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkades Serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang telah melakukan sosialisasi kepada para camat. Sebanyak 165 desa di 28 kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar.
“Kami sudah menyosialisasikan kepada para camat mengenai pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Desember tahun ini,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang, Agung Sobur.(dan/ysp)
