Pemilihan Sekda Subang Langsung oleh Kepala Dinas dan Camat serta Kabag, Ini Skema Baru yang Digagas Kang Rey

PASUNDANEKSPRES.ID - Ada gagasan menarik untuk pemilihan Sekda Subang. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan rencananya untuk mengubah skema penentuan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang.
Apabila dalam tahapan seleksi terdapat tiga kandidat terbaik yang masuk sebagai calon Sekda, Kang Rey berencana mengumumkan ketiga nama tersebut secara terbuka kepada publik.
Ia bahkan ingin melibatkan para camat, kepala dinas (Kadis), hingga kepala bagian (Kabag) untuk mendengarkan secara langsung pemaparan visi dan misi dari masing-masing kandidat sebelum menentukan pilihan.
“Kalau sudah masuk tiga besar, ada tiga nama, maka akan saya buka di depan umum. Saya akan kumpulkan camat, kepala dinas, dan Kabag untuk mendengarkan visi misi Sekda, kemudian mereka bisa memilih,” ujar Kang Rey saat ditemui media di Mapolres Subang, Senin (31/8/2026).
Menurut Kang Rey, rencana tersebut merupakan upaya untuk mengubah pola pemilihan Sekda yang selama ini cenderung tertutup menjadi proses yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi dari jajaran birokrasi.
Ia mengakui bahwa skema tersebut belum secara khusus diatur dalam regulasi yang berlaku. Selain itu, sejauh pengetahuannya, belum ada daerah lain yang menerapkan mekanisme serupa dalam menentukan Sekda.
“Walaupun itu belum ada aturannya, belum ada daerah yang pakai,” ujarnya.
Gagasan tersebut, lanjut Kang Rey, dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk mendapatkan sosok Sekda yang benar-benar mampu bekerja sama dan membangun kolaborasi dengan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Menurutnya, seorang Sekda tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam bidang administrasi, tetapi juga harus mampu menyatukan serta membangun kolaborasi antara para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala bagian.
“Sekda itu tugasnya mempersatukan dan mengkolaborasikan dengan camat, kepala OPD, Kabag,” tegasnya.
Kang Rey menilai Sekda akan menjadi figur penting yang bekerja bersama kepala daerah dan seluruh jajaran birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh sebab itu, ia menginginkan Sekda yang nantinya terpilih memiliki kepercayaan yang kuat dari kalangan birokrasi.
Ia juga menyinggung bahwa masa kepemimpinannya sebagai kepala daerah di Kabupaten Subang tidak akan berlangsung untuk selamanya.
Kang Rey mengatakan bahwa dirinya belum tentu akan kembali mencalonkan diri pada 2029 dan bisa saja memilih langkah lain dalam perjalanan politik maupun kariernya.
“Bisa saja saya 2029 tidak akan nyalon lagi atau ke mana,” ujarnya.
Atas dasar itu, Kang Rey menilai Kabupaten Subang perlu memiliki sosok Sekda yang mampu menjalankan tugas secara kuat dan berkesinambungan, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan di daerah.
Rencana tersebut membuka peluang bagi proses seleksi Sekda Subang ke depan untuk dilaksanakan secara lebih transparan.
Prosesnya tidak hanya bertumpu pada tahapan administrasi dan penilaian dari tim seleksi, tetapi juga dapat memberikan kesempatan kepada para pejabat birokrasi untuk mengenal langsung visi dan misi para kandidat sebelum menentukan pilihan.
Meski demikian, penerapan mekanisme tersebut tetap harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda.
Dengan demikian, gagasan mengenai keterbukaan dan partisipasi tersebut dapat diterapkan tanpa mengesampingkan prosedur resmi yang telah ditetapkan.
