Pemkab Subang Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah, Pendaftaran Dimulai 17 Agustus

SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi membuka Seleksi Terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Tahun 2026.
Seleksi tersebut dibuka secara terbuka dan kompetitif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., menyampaikan pelaksanaan seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang secara terbuka dan kompetitif. Kesempatan diberikan kepada PNS yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/VIII/2026, pendaftaran peserta dibuka mulai 17 hingga 31 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier BKN menggunakan akun ASN Digital masing-masing PNS.
Ia menjelaskan, para pelamar diwajibkan mengunggah berbagai dokumen persyaratan dalam bentuk hasil pemindaian dokumen asli dengan format PDF. Dokumen tersebut antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, surat pernyataan tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik, rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kartu identitas, NPWP, pas foto, ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya.
Adapun persyaratan umum di antaranya berstatus sebagai PNS pada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Strata Satu (S1) atau Diploma IV (D-IV), memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan, serta memiliki pengalaman jabatan terkait secara kumulatif paling kurang lima tahun.
Calon peserta juga harus memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik. Selain itu, terdapat ketentuan batas usia, yakni paling tinggi 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya. Sementara bagi calon yang sedang atau pernah menduduki JPT Pratama, batas usia paling tinggi 58 tahun dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain persyaratan tersebut, peserta wajib bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, sehat jasmani dan rohani, memiliki penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam lima tahun terakhir, serta telah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung mulai September 2026. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melaksanakan seleksi administrasi dan rekam jejak pada 1 September, dilanjutkan pengumuman hasil pada 2 September. Peserta yang lolos kemudian mengikuti penulisan gagasan tulis pada 3 September, uji kompetensi atau asesmen pada 8–10 September, serta wawancara akhir dan paparan pada 15–16 September.
Selanjutnya, proses pertimbangan teknis atau rekomendasi BKN dan Gubernur Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September. Pengumuman tiga besar direncanakan pada 25–28 September, kemudian dilanjutkan tes kesehatan pada 29 September. Sementara itu, rencana pelantikan Sekda Kabupaten Subang dijadwalkan pada Oktober 2026.
BKPSDM Kabupaten Subang menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. "Informasi resmi mengenai perkembangan seleksi akan disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Subang, media sosial resmi pemerintah daerah dan kanal komunikasi yang telah ditentukan panitia. Peserta juga diimbau mengikuti setiap tahapan serta memperhatikan informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan proses seleksi," tutupnya.(znl/ysp)
