Pemkab Subang Dorong Percepatan Operasional 253 KDKMP

PASUNDANEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terus mendorong percepatan operasional 253 KDKMP sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa. Selain mempercepat pembangunan gerai koperasi, pemerintah juga memastikan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, hingga sarana pendukung agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Deden A, S.Pd., M.Si., mengatakan perkembangan KDKMP di Kabupaten Subang menunjukkan progres yang positif. Saat ini, pembangunan fisik maupun kesiapan operasional terus dipercepat.
"Perkembangan pembangunan KDKMP terus berjalan. Data terakhir memang tercatat 37 gerai sudah selesai 100 persen, namun kemungkinan jumlahnya bertambah karena proses pembangunan masih berlangsung dan data terus disinkronkan," katanya kepada Pasundan Ekspres, beberapa waktu lalu.
Selain pembangunan gerai, pemerintah juga mulai melengkapi kebutuhan operasional koperasi. Hingga saat ini, sebanyak 57 KDKMP telah menerima kendaraan cator, 30 KDKMP mendapatkan mobil pick up, dan enam KDKMP memperoleh kendaraan truk. Bantuan tersebut diproyeksikan untuk mendukung aktivitas distribusi dan pengembangan usaha koperasi di desa.
Dari sisi kelembagaan, seluruh KDKMP juga telah mendapatkan pembekalan melalui pelatihan pengelolaan koperasi. Menurut Deden, pengurus koperasi telah dipersiapkan agar mampu menjalankan tata kelola organisasi dan mengembangkan usaha secara profesional.
"Pengurus KDKMP sudah diberikan pelatihan dan secara kelembagaan sudah siap. Saat ini tinggal menunggu dukungan permodalan dari pemerintah pusat untuk memperkuat operasional koperasi," katanya.
Meski dukungan modal dari pemerintah pusat masih dalam proses, sejumlah koperasi telah mulai menjalankan kegiatan usaha. Hingga kini sekitar 28 KDKMP telah beroperasi dengan memanfaatkan simpanan pokok, simpanan wajib anggota, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
DKUPP Subang memastikan pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh KDKMP dapat beroperasi secara bertahap dan berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup pengembangan usaha, penguatan tata kelola, hingga membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pihak.
Melalui Percepatan Operasional 253 KDKMP
Ke depan, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkoperasi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pengembangan UMKM, penghubung pemasaran produk desa, serta penguat rantai pasok hasil pertanian. Melalui percepatan operasional 253 KDKMP, Pemkab Subang optimistis koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(znl/ysp)
