Pemkab Subang Siapkan SRAD Tekan Kasus HIV/AIDS, Targetkan Eliminasi AIDS 2030 Lewat Strategi “Three Zero”

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS serta Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) Tahun 2025–2029. Program ini menjadi langkah konkret menuju target Eliminasi AIDS 2030.
Kepala Bidang Sosial Budaya BP4D Kabupaten Subang, Asep Saiful Zaman, menjelaskan SRAD disusun untuk mewujudkan pengendalian HIV/AIDS dan IMS yang efektif, inklusif, serta berkelanjutan.
“Tujuan khususnya menurunkan infeksi baru HIV dan IMS, meningkatkan kualitas hidup ODHIV, menghapus stigma dan diskriminasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan akses dan mutu layanan,” ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan SRAD di Subang, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, SRAD memuat lima strategi utama, yaitu penguatan promosi dan deteksi dini, perluasan akses pengobatan ARV, pemberdayaan komunitas dan dukungan sosial, advokasi kebijakan dan penghapusan stigma, serta penguatan sistem data dan koordinasi antar lembaga.
Ia menjelaskan, rencana aksi SRAD dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun. Tahun 2025, ditargetkan penyusunan Peraturan Bupati tentang SRAD HIV/AIDS.
Tahun 2026, dilakukan integrasi layanan HIV di 10 puskesmas. Tahun 2027, pelatihan tenaga kesehatan HIV/IMS dimulai, diikuti kampanye eliminasi stigma dan edukasi remaja pada tahun 2028, serta evaluasi dan review SRAD pada tahun 2029.
“Semua ini merupakan strategi Three Zero—nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi—guna menciptakan masyarakat yang sehat, inklusif, dan bebas AIDS tahun 2030,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia juga menegaskan, target Eliminasi HIV/AIDS tahun 2030 mengacu pada pencapaian 95–95–95, yaitu 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen dari mereka mendapatkan terapi ARV, dan 95 persen dari yang menjalani pengobatan mencapai supresi viral load untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, hingga Juli 2025 tercatat 3.824 kasus kumulatif HIV/AIDS, dengan tambahan 274 kasus baru hingga Agustus 2025, termasuk 105 kasus pada anak balita yang tertular dari ibu dengan HIV positif.(fsh/ded)
