Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Subang Terapkan Aturan Baru Jam Operasional Angkutan Barang, Ini Rinciannya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:25 WIB
Bagikan:
Pemkab Subang Terapkan Aturan Baru Jam Operasional Angkutan Barang, Ini Rinciannya
Pemkab Subang Terapkan Aturan Baru Jam Operasional Angkutan Barang, Ini Rinciannya

SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 21 Tahun 2025 tentang perubahan pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan wilayah Subang.

Aturan ini ditetapkan pada 10 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, sebagai upaya meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Peraturan ini merupakan revisi dari Perbup Subang Nomor 28 Tahun 2023, yang disesuaikan untuk mendukung ketertiban umum serta mengurangi potensi gangguan arus lalu lintas akibat operasional angkutan barang pada jam-jam padat.

Jadwal Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Perbup Nomor 21 Tahun 2025, jam operasional kendaraan angkutan barang dibatasi pada waktu-waktu berikut:

  • Hari Senin hingga Jumat:
    Larangan melintas diberlakukan pada dua periode, yaitu:

    • Pukul 05.00 WIB – 09.00 WIB (pagi hari)

    • Pukul 16.00 WIB – 20.00 WIB (sore hari)

  • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional:
    Larangan melintas berlaku lebih panjang, yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Jenis Muatan Angkutan Barang yang Dibatasi

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan yang mengangkut material tertentu, meliputi:

  • Tanah

  • Pasir

  • Batu atau batu split

  • Air mineral

  • Limbah

Spesifikasi Kendaraan yang Diatur

Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang masuk dalam pengaturan ini meliputi:

  • Kendaraan dengan konfigurasi 2 ban depan dan 4 ban belakang.

  • Kendaraan dengan konfigurasi 2 ban depan dan 8 atau lebih ban belakang.

  • Kendaraan lain yang sesuai spesifikasi dan dimensi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Fasilitas Penunjang di Ruas Jalan

Untuk mendukung pelaksanaan peraturan ini, Pemkab Subang akan melengkapi ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya dengan rambu-rambu lalu lintas yang relevan.

Imbauan kepada Pengusaha dan Operator Angkutan

Melalui sosialisasi yang dilakukan, seluruh pengusaha dan operator angkutan barang di wilayah Kabupaten Subang diimbau untuk mematuhi ketentuan baru ini. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan ketertiban, meningkatkan keselamatan, serta memperlancar arus lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang16 menit lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline38 menit lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle1 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang3 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional4 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang5 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline5 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional6 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle7 jam lalu