Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemuda di Subang Tewas, Diduga Usai Konsumsi Miras Oplosan

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|16:06 WIB
Bagikan:
Pemuda di Subang Tewas, Diduga Usai Konsumsi Miras Oplosan
Ilustrasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).

Aparat gabungan kini bergerak melakukan penyisiran guna menekan peredaran miras ilegal tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Subang, Cunai, mengatakan pihaknya baru menerima informasi terkait adanya korban meninggal dunia pada hari ini.

“Kita baru tahu hari ini ada dua orang suporter Viking yang meninggal dunia, yang diduga sebelumnya mengonsumsi miras oplosan,” kata Cunai saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, persoalan peredaran miras oplosan sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama unsur terkait, mengingat kasus serupa kerap menimbulkan korban jiwa.

“Persoalan miras oplosan ini beberapa waktu lalu sudah dibahas bersama unsur terkait,” jelasnya.

Menurut Cunai, saat ini Satpol PP bersama aparat penegak hukum (APH) telah bergerak di lapangan untuk melakukan penyisiran dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

“Satpoldam dan APH sekarang sudah bergerak melakukan penyisiran,” ungkapnya. (cdp)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu