Pertama Kali, Tiga Desa di Kabupaten Subang Siap Gelar Pilkades Serentak Berbasis Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di Kabupaten Subang untuk pertama kalinya akan menerapkan pemungutan suara berbasis digital.
Sebanyak tiga desa ditunjuk menjadi penyelenggara Pilkades Serentak dengan metode digital yakni Desa Rawalele di Kecamatan Dawuan, Desa Sukamandijaya di Kecamatan Ciasem, dan Desa Sukasari di Kecamatan Sukasari.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Provinsi Jawa Barat, Drs. Ade Afriandi, M.T., yang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades digital merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan Pilkades digital untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran.
"Gubernur mengarahkan digital, agar ada efisiensi anggaran dan efektifitas dalam pelaksanaan Pilkades," terangnya dalam rilis resmi Pemkab Subang, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades digital akan dilakukan pelatihan hingga simulasi agar proses Pilkades berjalan lancar seperti yang telah diselenggarakan di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
Sebanyak 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Subang siap melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang digelar pada 6 Desember 2026.
Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang akan menggunakan dua metode, yaitu konvensional dan digital. Dari total 165 desa yang melaksanakan pemilihan, tiga desa akan menerapkan sistem pemungutan suara digital.
Adapun tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak dimulai pada 6 Agustus 2026. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Desember 2026 dan penetapan Kepala Desa Terpilih pada 21 Desember 2026.
Pilkades Serentak Tahun 2026 akan menjadi pelaksanaan pemilihan terbesar dalam sejarah Kabupaten Subang yang melibatkan 165 desa di 28 kecamatan.
(inm)
