Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pertamina Tindak SPBU di Subang, Pasokan Biosolar Dihentikan 30 Hari

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:00 WIB
Bagikan:
Pertamina Tindak SPBU di Subang, Pasokan Biosolar Dihentikan 30 Hari
Pertamina Tindak SPBU di Subang, Pasokan Biosolar Dihentikan 30 Hari (Image From: Wikipedia)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pertamina tindak SPBU di Subang. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi kepada SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. 

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina melakukan pemeriksaan pada 21 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina Tindak SPBU di Subang 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pertamina menemukan adanya aktivitas pengisian Biosolar secara berulang pada 13 Agustus 2026. Transaksi tersebut tercatat masing-masing pada pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB.

Dalam rangkaian transaksi itu, pengisian Biosolar terindikasi menggunakan barcode kendaraan yang berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Total volume Biosolar yang tercatat dalam tiga transaksi tersebut mencapai 220,31 liter.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga memberikan Surat Peringatan kepada pengelola SPBU 34.412.15 yang berlaku selama 90 hari. Selain itu, pasokan produk Biosolar ke SPBU tersebut dihentikan selama 30 hari, terhitung sejak 22 Agustus 2026.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap praktik yang berpotensi membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran.

164 SPBU Telah Mendapat Pembinaan

Selain memberikan sanksi terhadap SPBU yang terbukti atau terindikasi tidak sesuai ketentuan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga terus melakukan pembinaan kepada pengelola SPBU.

Hingga 3 September 2026, sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi yang masuk dalam wilayah kerja Regional JBB, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, telah mendapatkan pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan dalam penyaluran BBM subsidi.

Pembinaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan pengelola SPBU sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung sesuai aturan serta diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga juga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan di seluruh SPBU dalam wilayah kerjanya.

Warga Bisa Isi Biosolar di SPBU Sekitar

Selama pasokan Biosolar di SPBU 34.412.15 dihentikan, Pertamina memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU lain yang berada di sekitar lokasi.

Masyarakat dapat mengisi Biosolar di:

  • SPBU 34.412.07
  • SPBU 34.412.34
  • SPBU 34.412.18

Pertamina menyatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga dapat ikut membantu pengawasan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email [email protected].

(ipa)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional4 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang4 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang4 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang5 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat9 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat12 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline13 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga13 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline13 jam lalu