Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pohon Mangrove Ditebang, Lahan Akan Dijadikan Pemancingan, Pihak Keluarga Klaim Tindakan Itu Dilakukan di Lahan Milik Pribadi

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:28 WIB
Bagikan:
Pohon Mangrove Ditebang, Lahan Akan Dijadikan Pemancingan, Pihak Keluarga Klaim Tindakan Itu Dilakukan di Lahan Milik Pribadi
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turun langsung ke Kawasan Pondok Bali untuk mengecek dugaan pengrusakan mangrove, Sabtu (2/5/2026). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG - Viralnya video dugaan pengrusakan Pohon mangrove di kawasan Pondok Bali, Subang, memicu perhatian publik. Bupati Reynaldy sampai turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Satu sisi, pihak ahli waris buka suara bahwa mangrove tersebut berada di lahan milik pribadi.

Pohon Mangrove Ditebang

Dalam unggahan yang beredar, sejumlah warga menyoroti adanya aktivitas pembukaan lahan yang disebut-sebut berdampak pada area mangrove di kawasan pesisir tersebut.

Menanggapi viralnya informasi itu, Kapolsek Legonkulon, IPDA Masnoah, menyatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi melalui anggota di lapangan.
“Kami mendapat laporan dari anggota yang turun ke sana bahwa lahan tersebut milik pribadi dan sudah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujar IPDA Masnoah saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, pemilik lahan berencana memanfaatkan area tersebut sebagai lokasi pemancingan.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. “Lahan tersebut oleh pemiliknya akan dijadikan sebagai tempat pemancingan,” katan Masnoah.
Masnoah menegaskan, hingga saat ini kondisi di wilayah hukum Polsek Legonkulon tetap aman dan kondusif. Namun, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di lokasi yang menjadi sorotan masyarakat.
“Saat ini di wilayah hukum Polsek Legonkulon kondusif, tetapi kami terus monitoring,” tegasnya.

Bupati Subang Tinjau Lokasi, Tegaskan Larangan Perusakan Ekosistem

Menyusul viralnya dugaan perusakan lingkungan hutan mangrove di wilayah pesisir Pondok Bali, Kecamatan Legonkulon. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan pada Sabtu (2/5/2026).
Dalam keterangan di media sosial Instagramnya, Reynaldy menegaskan, pemerintah daerah berpegang pada prinsip mengembalikan tata kelola kawasan sesuai dengan keseimbangan alam dan fungsi ekologisnya.
“Kita ada prinsipnya ingin mengembalikan lagi semuanya sesuai dengan tatanan alam, bahwa di sini harus dijaga,” tegas Reynaldy.

Ia menyampaikan, kawasan pesisir Pondok Bali memiliki peran strategis sebagai pelindung alami dari ancaman abrasi dan banjir rob yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat sekitar.
Karena itu, segala bentuk alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan tidak akan mendapat ruang.
“Alam dan lingkungannya jangan sampai ada alih fungsi lahan ataupun ada penggunaan lahan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak ekosistem yang ada,” terangnya.

Menurut Reynaldy, keberadaan mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan bagian penting dari sistem perlindungan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar.
Kerusakan mangrove, kata Reynaldy, dapat memperparah dampak rob yang saat ini saja sudah menjadi ancaman serius.
“Karena kita sama-sama tahu, mangrove di sini merupakan sebuah ekosistem yang harus kita jaga. Bagaimana kebayang kalau mangrovenya kita hancurkan, tanpa dihancurkan pun rob sudah sangat mengkhawatirkan di daerah sini, apalagi kalau sampai mangrove-mangrovenya tergusur,” katanya.

Ia juga menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap siapa pun yang terbukti merusak ekosistem Pondok Bali. Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas yang mengancam keberlangsungan lingkungan pesisir.
“Sehingga pada prinsipnya kita tidak mengizinkan siapa pun untuk merusak ekosistem yang ada di daerah Pondok Bali ini,” tutupnya.


Ahli Waris Klaim Lahan Viral di Pondok Bali Milik Pribadi

Sementara itu, salah satu ahli waris pemilik lahan, Endang Saputra (61) angkat bicara soal lahan di Pondok Bali yang menjadi sorotan public. Menurutnya, mangrove tersebut ditanam di lahan pribadi milik keluarganya, bukan kawasan Perhutani.
Endang menjelaskan, lahan tersebut dibeli oleh almarhum ibundanya sejak 1976 dan diperkuat melalui akta jual beli pada 1979 yang kemudian melahirkan Sertifikat Nomor 74.

“Lahan itu dibeli oleh almarhumah ibu saya pada tahun 1976, dalam arti lahan itu sudah menjadi lahan ibu saya. Kemudian tahun 1979 itu sempat dibuatkan akta jual beli sehingga sekarang ini muncul sertifikat Nomor 74,” jelasnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, status hukum lahan tersebut jelas sebagai hak milik pribadi dan bukan bagian dari kawasan hutan negara.
“Jadi yang saya jelaskan, bahwa lahan itu bukan lahan Perhutani tapi merupakan milik pribadi,” tegasnya.
Menurut Endang, luas awal lahan yang dibeli mencapai satu hektare, namun dalam akta jual beli tercatat menjadi 0,9 hektare. Setelah dilakukan pengukuran terbaru, luas efektif yang tersisa saat ini sekitar 0,8 hektare.
“Pada awal beli 1 hektare tapi di akta jual beli itu menyusut jadi 0,9 hektare dan sekarang yang existing itu, kemarin kami lakukan pengukuran, kira-kira tinggal tersisa 0,8 hektare,” terangnya.

Terkait rencana pemanfaatan lahan, Endang menyebut pihak keluarga berencana mengembangkan kawasan tersebut menjadi kolam pemancingan dengan mengacu pada zonasi tata ruang wilayah.
“Rencana lahan akan digunakan untuk kolam pemancingan, karena itu juga terkait masalah zonasi. Zonasi yang diatur dalam RTRW Kabupaten Subang bahwa daerah situ zonanya zona pariwisata. Saya pikir dengan membuat kolam pemancingan di sana itu tidak keluar dari konteks zonasi yang diatur dalam RTRW,” jelasnya.

Endang juga menyoroti viralnya isu pemangkasan mangrove yang memicu reaksi publik. Menurutnya, banyak pihak belum memahami status kepemilikan lahan tersebut.
“Mungkin mereka kurang tahu terkait dengan status di sana, kemudian yang menjadi viral itu karena ada pemangkasan pohon-pohon mangrove di sana,” ucapnya.

Ia mengaku sempat mempertanyakan keberadaan mangrove kepada aparatur Desa Mayangan dan mendapat penjelasan bahwa pohon-pohon tersebut tumbuh secara alami.
“Saya sempat pertanyakan itu yang dijawab oleh aparatur setempat Desa Mayangan bahwa, mangrove itu jadi sendiri tidak ada yang menanam. Kemudian saya tanyakan juga bagaimana suatu saat kalau misalnya lahan itu digunakan karena milik pribadi.

Aparatur desa itu menyebutkan ya silakan saja karena sifat dari lahan itu merupakan milik pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, Endang mengklaim persoalan batas lahan telah dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Aset Daerah dan Perhutani.

“Sempat dikomunikasikan juga soal lahan itu dengan Badan Aset Daerah, jadi terkait batas-batas juga saya pikir sudah clear termasuk juga dengan Perhutani,” kata Endang.
Meski demikian, ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
“Tentang gonjang-ganjingnya saya berharap dengan adanya klarifikasi ini akan menjadi lebih jelas bahwa lahan itu lahan milik pribadi,” ujarnya.

Terkait pemangkasan mangrove, Endang mengakui langkah tersebut dilakukan karena kebutuhan pengembangan lahan untuk lokasi pemancingan.

“Pohon-pohon mangrove itu karena ada di lahan pribadi akhirnya kita dengan terpaksa pohon-pohon itu kita pangkas. Karena untuk obyek pemancingan itu agak sulit kalau pohon mangrove itu masih dipertahankan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang2 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline2 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle3 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang5 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional6 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang7 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline7 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional8 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle9 jam lalu