Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Selidiki Pemilik Arena Sabung Ayam di Subang, Diduga Digunakan untuk Tempat Judi

E
EgiEditor: Egi
|19:13 WIB
Bagikan:
Polisi Selidiki Pemilik Arena Sabung Ayam di Subang, Diduga Digunakan untuk Tempat Judi
Polisi Sektor Pagaden saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Senin (24/3). Operasi dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Jajaran Polsek Pagaden melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Dusun Cipicung, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Senin (24/3). Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui sistem pengaduan online Polres Subang.

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede menyatakan, bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. 

Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut. Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik arena sabung ayam ini. Kami juga mengimbau masyarakat dan aparatur desa untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian lainnya di wilayah ini," terangnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang melanggar hukum. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pagaden," ungkapnya.

Dia menyebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Kami berharap warga dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan melaporkan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tutupnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, Dede berharap kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Pagaden dapat diberantas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle29 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu