Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Perusahaan

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|12:21 WIB
Bagikan:
Polres Subang Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Perusahaan
Sat Lantas Polres Subang saat mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil perusahaan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan setelah kendaraan hasil kejahatan tersebut terdeteksi melintas di wilayah Kabupaten Subang, Selasa (13/1/2026) siang, menyusul laporan masyarakat dan hasil pelacakan sistem GPS kendaraan.

Pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Subang yang telah menerima informasi keberadaan kendaraan.

Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Subang, IPDA Hary Santoso menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.30 WIB terkait dugaan tindak pidana penggelapan oleh seorang yang tidak dikenal.

Tidak lama kemudian, pada pukul 13.20 WIB, posisi kendaraan terdeteksi melalui GPS tengah melintas di wilayah Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

“Setelah lokasi kendaraan terdeteksi, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan di lapangan,” jelas IPDA Hary.

Kemudian, IPDA Hary Santoso bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Subang, IPDA Herlina dan melakukan komunikasi intensif untuk mengatur pergerakan petugas.

“Pada pukul 13.41 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan berikut kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan,” ungkap Hary.

Berdasarkan data kepolisian, kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi yang sebelumnya diterima oleh Polres Metro Depok. Laporan tersebut diajukan oleh Andri Hariansyah selaku perwakilan dari PT Duta Karya Sintetika.

Peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di gudang PT Depok Distribusindo Raya, yang berlokasi di wilayah Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Kejadian terungkap saat pihak perusahaan melakukan pengecekan kendaraan operasional usai pengiriman barang, namun satu unit kendaraan tidak kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi.

“Setelah dilakukan pelacakan, kendaraan diketahui keluar dari jalur distribusi dan berada di luar wilayah pengiriman,” kata Hary.

Adapun barang yang diduga digelapkan berupa satu unit mobil Daihatsu Blind Van NBO tahun 2023 warna putih, satu unit handphone PDA, serta uang tunai. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp203.604.398.

Saat ini, terduga pelaku A.N beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Rencananya, penanganan perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga18 menit lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga3 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini3 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline5 jam lalu
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline7 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline8 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional8 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline16 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional18 jam lalu