Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,14 Kilogram

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|16:53 WIB
Bagikan:
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,14 Kilogram
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo saat melakukan pres releease pengukapan kasus Sabu seberat 5 kg.

SUBANG-Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/1/25), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram.

Ariek mengungkapkan, dua orang tersangka, masing-masing berinisial U.P (38 tahun) dan Y.S.H (42 tahun), berhasil diamankan oleh petugas. 

“Kedua tersangka yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan modus operandi transaksi secara langsung,” ungkapnya.

Ariek menyebut, penangkapan dilakukan di tiga lokasi di Kecamatan Cisalak, tepatnya di pinggir Jalan Kp. Ciharunten, Desa Sukakerti, Kabupaten Subang, pada Selasa (14/1/25) sekitar pukul 00.30 WIB. Barang bukti berupa lima bungkus besar plastik berisi sabu ditemukan dalam kemasan teh guanyinwang.

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Setelah menerima laporan, Satres Narkoba Polres Subang segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Pada 14 Januari dini hari, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram, empat unit telepon genggam, serta satu unit kendaraan R4 merk Honda Brio,” jelas AKBP Ariek.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 13 miliar.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Subang. 

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi, Sabu 5,14 kilogram, telepon genggam 4 unit, mobil Honda Brio 1 unit.

"Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang16 menit lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline38 menit lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle1 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang3 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional4 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang5 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline5 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional6 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle7 jam lalu