Polsek Jalancagak di Subang Bubarkan Balap Liar

PASUNDANEKSPRES.ID - Polsek Jalancagak membubarkan gerombolan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di area parkir Alfa Kasomalang, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu (1/3/2026) malam, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan melalui program RAWATIB.
Pembubaran dilakukan setelah aparat menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Bhabinkamtibmas Desa Kasomalang Kulon, Deni, mengatakan pihaknya bergerak cepat merespons aduan masyarakat agar potensi gangguan kamtibmas tidak berkembang.
“Begitu ada laporan, kami langsung turun ke lokasi. Remaja yang berkumpul kami bubarkan secara persuasif dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya kepada Pasunda Ekspres.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan balap liar pada malam hari. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga, terutama di bulan Ramadan saat masyarakat membutuhkan suasana aman dan kondusif untuk beribadah.
Menurut Deni, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan warga yang menjalankan salat tarawih dan tadarus.
Ia menegaskan, program RAWATIB menjadi langkah konkret kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman selama Ramadan. Patroli malam pun diintensifkan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi nongkrong dan balap liar.
“Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Mari bersama-sama menjaga ketertiban agar Ramadan berjalan aman dan nyaman,” tukasnya.(hdi/ded)
