Program Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP Siap Direalisasikan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan program Bupati Subang Reynaldi Putra Andita B.R,. S.IP, yakni seragam sekolah gratis bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, siap direalisasikan.
Penyaluran seragam tersebut dijadwalkan mulai 13 Januari 2026, menyasar sekitar 90 ribu siswa di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi menyampaikan, seluruh tahapan pengadaan seragam telah rampung.
Mulai dari proses perencanaan, verifikasi, hingga penyerahan barang oleh pihak penyedia telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Setelah tanggal 30 Desember kemarin, kebutuhan pengadaan seragam untuk kelas 1 SD dan kelas 7 SMP telah selesai dilaksanakan. Kami juga sudah melakukan verifikasi dan perhitungan oleh petugas, dan alhamdulillah jumlahnya terpenuhi sekitar 90 ribuan,” ujar Heri Sopandi pada Rabu, (31/12/2025) kepada awak media.
Ia merinci, puluhan ribu seragam tersebut terdiri dari beberapa jenis, yakni seragam putih-merah untuk siswa kelas 1 SD, putih-biru untuk siswa kelas 7 SMP, serta seragam pramuka sebagai kelengkapan tambahan.
Menurut Heri, anggaran pengadaan seragam sekolah gratis ini dialokasikan melalui anggaran perubahan, dengan mekanisme pengadaan dilakukan secara tender katalog elektronik.
Seluruh tahapan pengadaan telah dijalankan dan pada 30 Desember 2025 pihak penyedia telah menyerahkan seluruh barang pesanan kepada Disdikbud Subang.
“Anggaran ini muncul di perubahan dan proses tender katalog sudah dilaksanakan. Pada tanggal 30 kemarin, penyedia sudah menyerahkan barang sesuai pesanan, sejumlah 90.000 set seragam,” jelasnya.
Heri juga menegaskan perbedaan antara tahun anggaran dan tahun ajaran pendidikan kerap menjadi perhatian publik.
Ia menjelaskan, tahun anggaran pemerintah berjalan dari Januari hingga Desember, sementara tahun ajaran pendidikan dimulai pada bulan Juli.
“Karena tahun anggaran dan tahun ajaran itu berbeda, maka setelah barang selesai, kewajiban kami berikutnya adalah menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga sesuai aturan,” ungkapnya.
Terkait teknis distribusi, Heri menyebutkan bahwa saat ini masih dalam masa libur sekolah hingga 12 Januari 2026. Oleh karena itu, penyaluran seragam akan dilakukan setelah aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal.
“Insya Allah pada tanggal 13 atau 14 Januari seragam sudah disalurkan ke sekolah-sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah yang akan langsung membagikan kepada anak-anak,” pungkasnya. (cdp)
