Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Retribusi PBG Subang Capai Rp5,9 Miliar, DPMPTSP Kejar Target Rp12,5 Miliar

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|11:05 WIB
Bagikan:
Retribusi PBG Subang Capai Rp5,9 Miliar, DPMPTSP Kejar Target Rp12,5 Miliar
Retribusi PBG Subang hingga 4 Agustus 2026 sudah tembus Rp5,9 miliar.

SUBANG – Retribusi PBG Subang hingga 4 Agustus 2026 sudah tembus Rp5,9 miliar. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Subang mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar.

Kepala DPMPTSP Subang H Dikdik Solihin melalui Kabid Perizinan Yuzep Saepuloh mengatakan, hingga 4 Agustus 2026, retribusi PBG yang telah masuk mencapai Rp5.914.446.314.

“Alhamdulillah, sampai dengan 4 Agustus 2026 kemarin, PBG yang masuk ke kita sudah mencapai Rp5.914.446.314. Dengan masuknya PBG tersebut, target retribusi yang tersisa atau masih kurang sebesar Rp6.585.553.686. Kita optimistis target itu bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Yuzep, Senin (10/8/2026).

Target retribusi PBG tahun 2026 tersebut meningkat Rp2,5 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp10 miliar.

Selain mengandalkan penerimaan dari perizinan baru, DPMPTSP Subang juga tengah mengejar potensi retribusi dari sejumlah perusahaan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Yuzep menjelaskan, temuan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian luas bangunan yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan kondisi bangunan di lapangan.

“Ada beberapa perusahaan yang menjadi temuan BPK, di mana perizinan luas bangunannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya dalam izinnya ukuran bangunannya segini, tapi dibangunnya segitu. Itu nilainya lumayan juga, makanya kita lakukan penagihan retribusinya,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah PT Hui. Menurut Yuzep, terdapat dua perusahaan dalam kompleks tersebut yang berpotensi memberikan tambahan retribusi PBG.

Namun, proses penerimaan retribusi dari dua perusahaan tersebut masih bergantung pada proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berada di pemerintah pusat. Kedua perusahaan tersebut berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

“Termasuk PT Hui, itu masuk temuan BPK. Bangunannya sudah ada. Di kompleks itu saja ada dua perusahaan yang menjadi potensi retribusi PBG. Tapi karena saat ini proses AMDAL-nya masih di pemerintah pusat, apakah bisa masuk tahun ini atau tidak, kami kurang tahu betul,” katanya.

Meski demikian, Yuzep optimistis target retribusi PBG sebesar Rp12,5 miliar dapat tercapai hingga akhir 2026. Optimisme tersebut didukung potensi dari sejumlah perusahaan baru yang sedang berproses maupun hasil pemantauan di lapangan.

“Dari beberapa perusahaan yang ada di Subang, dilihat dari yang sedang proses masuk atau hasil pantauan lapangan, ada perusahaan yang baru. Insyaallah potensinya akan tercapai, target retribusi akan tercapai,” pungkasnya.(red)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat15 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang33 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu