Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Samsat Subang Imbau Warga Segera Balik Nama Kendaraan Hindari Pajak Progresif

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:32 WIB
Bagikan:
Samsat Subang Imbau Warga Segera Balik Nama Kendaraan Hindari Pajak Progresif
Samsat Subang Imbau Warga Segera Balik Nama Kendaraan Hindari Pajak Progresif

PASUNDANEKSPRES.ID - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Subang kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan bermotor setelah membeli kendaraan bekas.

Imbauan ini disampaikan melalui unggahan di akun resmi Instagram @samsat_subang, sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak dan menghindari beban pajak progresif.

Dalam unggahan tersebut, Samsat Subang menyampaikan pesan penting:

“Beli kendaraan bekas, jangan tunda balik nama. Kendaraan diproteksi pajak progresif tertinggi. Lakukan proses balik nama kendaraan bermotor di kantor Samsat induk sesuai domisili KTP pemilik baru.”

Program ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa kendaraan yang belum dibalik nama atas pemilik baru akan tetap dikenakan pajak progresif, yaitu pajak tambahan yang berlaku bagi kendaraan atas nama yang sama dengan jumlah lebih dari satu unit.

Kasubag TU Samsat Subang menyampaikan bahwa masyarakat sering menunda proses balik nama karena menganggapnya rumit atau memakan waktu.

Padahal, proses administrasi kini jauh lebih mudah dan cepat berkat sistem pelayanan terpadu yang tersedia di seluruh unit Samsat, termasuk layanan Samsat Induk, Samsat Outlet, hingga Samsat Keliling.

Selain menghindari pajak progresif, balik nama kendaraan juga penting untuk memastikan keabsahan dokumen kepemilikan serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Samsat Subang mengimbau warga untuk segera mendatangi kantor Samsat induk sesuai domisili KTP pemilik baru untuk melakukan proses balik nama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional5 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang6 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang6 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta7 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta7 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang7 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle10 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle11 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline11 jam lalu