Samsat Subang Luncurkan Layanan WhatsApp Information Center, Mudahkan Warga Akses Informasi Pajak Kendaraan

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Subang kini resmi meluncurkan layanan WhatsApp Information Center sebagai sarana baru untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Melalui unggahan di akun resmi Instagram @samsat_subang, pihak Samsat mengumumkan bahwa masyarakat Kabupaten Subang kini dapat memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan secara langsung melalui nomor 0878-3201-4166.WhatsApp
Layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi cepat, mudah, dan efisien terkait berbagai layanan Samsat, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, program-program terbaru, hingga jadwal pelayanan.
Melalui WhatsApp Information Center, masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan petugas untuk menanyakan status pajak, informasi lokasi pelayanan, maupun menyampaikan saran dan keluhan.
Langkah inovatif ini sejalan dengan komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Samsat Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Subang pun diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal agar dapat memperoleh informasi resmi dan akurat seputar kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
