Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satresnarkoba Polres Subang Bongkar Peredaran Sabu di Kalijati, Satu Pelaku Ditangkap, Sita 15 paket Siap Edar

C
|05:40 WIB
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Subang Bongkar Peredaran Sabu di Kalijati, Satu Pelaku Ditangkap, Sita 15 paket Siap Edar
Pelaku pengedar Sabu di Klaijtai (tengah) saat diamakan Polisi Satnarkoba Polres Subang.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 6 gram.

Seorang pria berinisial DN (30), warga Kecamatan Kalijati, Subang, diamankan pada Senin (22/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Dawuan, Desa Cikadu, Kecamatan Dawuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi menjelaskan, penangkapan DN berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

Saat dilakukan penggeledahan, Wanda Ervam mengunungkapkan, di kontrakan tersangka petugas mendapati puluhan paket sabu siap edar.

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti sabu total bruto 6,039 gram. Barang bukti itu terdiri dari 15 paket sabu berlakban merah, 9 paket sabu berlakban hitam, 1 paket sabu kristal, serta timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya.

Ia menyebut, hasil pengembangan penyidikan mengarah pada penemuan sabu tambahan di lokasi lain yang sebelumnya disimpan tersangka.

“DN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Wanda Ervam.

Saat ini, lanjutnya, DN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

HeadlineBaru saja
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline1 jam lalu
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline2 jam lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang4 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle5 jam lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional5 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga6 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga9 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini9 jam lalu