Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hanya 18 Hari Selama Agustus 2026 Polres Subang Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|18:26 WIB
Bagikan:
Hanya 18 Hari Selama Agustus 2026 Polres Subang Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Polres Subang bersama Forkopimda saat ungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi.

SUBANG - Polres Subang ungkap 11 kasus narkoba narkotika dan obat sediaan farmasi dalam kurun waktu 18 hari selama Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan.

Total barang bukti yang diamankan meliputi 157,68 gram sabu, 20,62 gram tembakau sintetis, serta 6.486 butir obat sediaan farmasi.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Subang.

"Dari 11 perkara yang diungkap Satresnarkoba Polres Subang, lima kasus di antaranya merupakan peredaran narkotika jenis sabu dengan enam tersangka. Polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 157,68 gram," terangnya dalam konferensi oers di Mapolres Subang, Senin (31/8/2026).

Lima kasus sabu tersebut terungkap di sejumlah wilayah, yakni satu kasus di Subang, dua kasus di Cibogo, satu kasus di Pamanukan, dan satu kasus di Jalancagak. Keenam tersangka masing-masing berinisial S.W, P.V, D.A, N.S.H, Y.P, dan D.G.S., dengan peran sebagai kurir atau perantara.

Andi menjelaskan, selain sabu, polisi juga mengungkap lima kasus peredaran obat sediaan farmasi dengan enam tersangka. Dari perkara tersebut, petugas menyita sedikitnya 6.486 butir obat.

"Kelima kasus itu terjadi di Subang sebanyak dua perkara, serta masing-masing satu kasus di Pamanukan, Jalancagak, dan Pagaden Barat. Enam tersangka berinisial S.M, K.M, R.A, G.S, T.K.R, dan M.F. Mereka diduga berperan sebagai penjual atau pengedar," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, satu kasus lainnya berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial H.W.F dan F.F serta barang bukti tembakau sintetis seberat 20,62 gram. Perkara tersebut diungkap di wilayah Cibogo.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya empat timbangan digital, 12 unit telepon seluler, empat sepeda motor, lima pak plastik klip, satu pak microtube, dua tas, serta uang tunai Rp365.000.

Andi mengungkapkan, para pelaku menggunakan sejumlah modus dalam menjalankan transaksi. Di antaranya melalui transfer, pemanfaatan Google Maps untuk menentukan lokasi, transaksi secara tatap muka, hingga sistem “tempel”.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara tersangka dalam perkara obat sediaan farmasi dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. (cdp)

Berita Terbaru

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline38 menit lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle38 menit lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga58 menit lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta1 jam lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta1 jam lalu
SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

Subang1 jam lalu
ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

Subang1 jam lalu
Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Subang1 jam lalu
Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Riset dan Inovasi1 jam lalu