Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|10:20 WIB
Bagikan:
Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Pemkab Subang membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan pendaftaran pada 20 Oktober hingga 3 November 2026. (Foto: subang.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II. Pendaftaran berlangsung mulai 20 Oktober hingga 3 November 2026 dan terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.

Pembukaan seleksi ini menjadi tindak lanjut dari rencana pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya disiapkan Pemkab Subang. Dalam pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/X/2026, terdapat lima posisi yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif.

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektur Inspektorat Daerah, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Seleksi ini dapat diikuti PNS dari kementerian atau lembaga, Pemkab Subang, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

16 Syarat Umum Seleksi Jabatan Eselon II

Mengacu pada pengumuman panitia yang diberitakan media lokal, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, kualifikasi, dan rekam jejak.

Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berstatus sebagai PNS di lingkungan instansi yang diperbolehkan mengikuti seleksi.
  3. Memiliki pendidikan minimal S1 atau D-IV.
  4. Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.
  5. Memiliki pengalaman jabatan yang berkaitan dengan posisi yang dilamar secara kumulatif paling sedikit lima tahun.
  6. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator setara eselon III.a atau III.b, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya, paling singkat dua tahun.
  7. Berusia maksimal 56 tahun pada saat pengangkatan.
  8. Memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a).
  9. Memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal baik selama dua tahun terakhir.
  10. Bersedia menandatangani dan melaksanakan pakta integritas.
  11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba sesuai ketentuan panitia.
  12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta memenuhi ketentuan mengenai hukuman disiplin dan pidana.
  13. Tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik serta tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik.
  14. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau yang setara.
  15. Mendapatkan persetujuan tertulis atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  16. Telah menyerahkan SPT Tahunan serta LHKPN dan/atau LHKASN tahun 2025 sesuai ketentuan.

Khusus untuk jabatan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, panitia mengutamakan peserta yang memiliki kompetensi, pendidikan, atau pelatihan di bidang pengawasan. Persyaratan tersebut perlu dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga yang berwenang.

Pendaftaran Dilakukan Secara Online

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://asnkarier.bkn.go.id/ menggunakan akun ASN Digital masing-masing PNS.

Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen administrasi dalam format PDF sesuai ketentuan panitia. Dokumen yang dipersyaratkan antara lain surat lamaran bermeterai elektronik, daftar riwayat hidup, pakta integritas, surat rekomendasi, KTP, NPWP, pas foto, ijazah terakhir, keputusan pangkat dan jabatan terakhir, serta dokumen pendukung lainnya.

Pelamar juga perlu menyiapkan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 dan 2025 serta dokumen pelaporan pajak dan LHKPN atau LHKASN tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengunggah dokumen melalui sistem pendaftaran, berkas asli juga diwajibkan dikirim menggunakan layanan kilat khusus kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Subang melalui PO BOX 0005/BKPSDM/KC SU 41200.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan. Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Ini Jadwal Tahapan Seleksinya

Proses seleksi akan berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penetapan calon pejabat terpilih.

Berikut jadwal yang diberitakan dalam pengumuman seleksi:

  • 20 Oktober–3 November 2026: pendaftaran.

  • 3 November 2026: seleksi administrasi dan rekam jejak.

  • 6 November 2026: pengumuman hasil administrasi.

  • 10–12 November 2026: asesmen atau uji kompetensi.

  • 19 November 2026: pengumuman hasil asesmen.

  • 20 November 2026: penulisan makalah.

  • 23 November 2026: pengumuman hasil penulisan makalah.

  • 25–27 November 2026: wawancara akhir dan paparan.

  • 7 Desember 2026: pertimbangan teknis BKN.

  • 8 Desember 2026: pengumuman tiga besar peserta.

  • 10 Desember 2026: tes kesehatan.

  • 18 Desember 2026: rencana pelantikan pejabat terpilih.

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemberitahuan panitia. Pelamar disarankan memantau informasi resmi Pemkab Subang dan mengikuti ketentuan dalam pengumuman seleksi.

Pelamar Diminta Memperhatikan Ketentuan

Seleksi terbuka ini menjadi mekanisme pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Subang. Karena itu, calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengajukan lamaran.

Ketelitian dalam menyiapkan dokumen administrasi, memenuhi kualifikasi jabatan, serta mengikuti setiap tahapan seleksi menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan perkembangan seleksi dapat dipantau melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Subang di https://subang.go.id/ serta laman ASN Karier BKN.

Berita Terbaru

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional9 menit lalu
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang22 menit lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle40 menit lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Nasional1 jam lalu
Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Jawa Barat1 jam lalu
Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Subang1 jam lalu
Jadi Sekolah Maung, SMAN 1 Subang Siapkan Empat Program Prioritas Cetak Generasi Unggul

Jadi Sekolah Maung, SMAN 1 Subang Siapkan Empat Program Prioritas Cetak Generasi Unggul

Subang1 jam lalu
SMK PGRI Subang Dukung Pengembangan Potensi Pelajar , Siap Jadi Tuan Rumah Lomba Tingkat SMP se-Jawa Barat

SMK PGRI Subang Dukung Pengembangan Potensi Pelajar , Siap Jadi Tuan Rumah Lomba Tingkat SMP se-Jawa Barat

Subang1 jam lalu
Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo Tinjau IKN: Gereja Berwajah Inkulturasi Disiapkan Menjadi Basilika Pertama Indonesia

Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo Tinjau IKN: Gereja Berwajah Inkulturasi Disiapkan Menjadi Basilika Pertama Indonesia

Nasional1 jam lalu