Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sidang Harun Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Para Saksi Tak Ketahui Dugaan Pemerasan

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|16:51 WIB
Bagikan:
Sidang Harun Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Para Saksi Tak Ketahui Dugaan Pemerasan
Sidang lanjutan perkara yang menjerat jurnalis Muhammad Harun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang Kelas 1A, Rabu (12/8/2026).

SUBANG- Dugaan pemerasan yang menjadi pokok perkara menjerat jurnalis Muhammad Harun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang Kelas 1A, Rabu (12/8/2026). Persidangan kali ini menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara.

Saksi yang dipanggil dalam sidang kali ini adalah Irfan Jaya selaku Staf Sekretariat DPRD Subang, Riza dari BKPSDM, Ir. Kunkun Kurnia, Euis Jamilah, dan satu orang lagi yang merupakan istri dari Dwiki Alexandrio. Namun, istri Dwiki Alexandrio tidak hadir dalam persidangan tanpa keterangan.

Usai persidangan, Kuasa Hukum Muhammad Harun, Asep Rohman Dimyati, menyoroti keterangan para saksi yang menurutnya tidak mengetahui secara langsung adanya dugaan pemerasan maupun pengancaman yang dilakukan kliennya terhadap Dwiki Alexandrio.

Asep mengatakan, salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah Irfan Jaya. Menurutnya, terdapat perbedaan antara keterangan Irfan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan keterangan yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim.

“Di fakta persidangan, ketika ditanya oleh hakim dan kami sebagai penasihat hukum Harun, tidak ada sama sekali mengetahui bahwa Saudara Harun meminta uang. Itu justru keluar dari mulut saksi Gilang sendiri, uang Rp30 juta sampai turun Rp15 juta,” ujar Asep seusai sidang.

Menurut Asep, Irfan dalam BAP disebut mengetahui adanya permintaan uang dari Harun. Namun, ketika dikonfirmasi dalam persidangan, saksi tersebut dinilai tidak mengetahui secara langsung mengenai permintaan uang tersebut.

Ia menyebut kondisi itu menjadi salah satu poin yang menurut pihaknya perlu diperhatikan dalam proses pembuktian perkara.

Saksi lainnya, Ir. Kunkun Kurnia, juga disebut tidak mengetahui mengenai dugaan pemerasan maupun pengancaman terhadap Dwiki Alexandrio.

“Keterangan Saudara Kunkun juga tidak tahu-menahu. Yang dia tahu bahwa Saudara Harun memang betul-betul seorang jurnalis atau wartawan yang sering meliput,” kata Asep.

Hal serupa, lanjut Asep, juga muncul dari keterangan Euis Jamilah yang disebut tidak mengetahui secara langsung mengenai dugaan pemerasan maupun pengancaman terhadap Dwiki Alexandrio.

Asep bahkan menyoroti adanya perbedaan pemahaman ketika keterangan dalam BAP dikonfirmasi kembali kepada saksi di ruang persidangan.

“Kami bacakan kembali kepada Ibu Euis, apakah ini Ibu yang membuat pernyataan di berita acara pemeriksaan polisi. Beliau malah agak sedikit bingung,” ungkapnya.

Sementara saksi lainnya, Riza, menurut Asep, juga tidak mengetahui secara langsung mengenai dugaan pemerasan atau pengancaman yang didakwakan kepada Harun.

Dengan demikian, dari empat saksi yang hadir, Asep menilai tidak ada yang memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan langsung mengenai dugaan pemerasan maupun pengancaman terhadap Dwiki Alexandrio.

“Empat saksi yang hadir tidak mengetahui terkait adanya pemerasan ataupun pengancaman secara langsung. Ini yang membuat kami semakin yakin bahwa Saudara Harun tidak pernah melakukan pengancaman maupun pemerasan kepada Alexandrio,” tegas Asep.

Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang berlangsung di persidangan. Majelis Hakim nantinya akan menilai seluruh keterangan saksi, bukti, serta fakta yang terungkap selama proses persidangan.(Hdi)

Berita Terbaru

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline45 menit lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle45 menit lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga1 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta1 jam lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta1 jam lalu
SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

SLB Negeri Trituna Ciheuleut Subang Bekali Siswa Keterampilan Vokasi

Subang1 jam lalu
ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

ELOC Inovasi Siswa SMPN 3 Blanakan, Ubah Tanaman Gulma jadi Produk Bernilai Ekonomi

Subang1 jam lalu
Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Suling Amis Jadi Ruang Kapolres Subang Dengar Warga

Subang1 jam lalu
Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Dua Inovasi Disnakeswan Subang Masuk TOP 5 SIF, SIGAP PMK Raih Juara Pertama

Riset dan Inovasi1 jam lalu