Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sudah Pernah Ibadah Haji? Boleh Daftar Lagi Setelah 18 Tahun

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|05:40 WIB
Bagikan:
Sudah Pernah Ibadah Haji? Boleh Daftar Lagi Setelah 18 Tahun
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji Kabupaten Subang, Maman Sulaeman menjelaskan, masyarakat berhaji kini baru dapat mendaftar kembali setelah menunggu selama 18 tahun.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID – Masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji kini baru dapat mendaftar kembali setelah menunggu selama 18 tahun. Aturan tersebut diterapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai upaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum pernah berhaji.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji Kabupaten Subang, Maman Sulaeman, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena tingginya jumlah calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu, sementara kuota keberangkatan masih terbatas.

Menurutnya, pemerintah perlu mengatur mekanisme keberangkatan agar masyarakat yang belum pernah berhaji memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan porsi keberangkatan.

“Sekarang bagi jemaah yang sudah pernah haji dan ingin mendaftar kembali ada jeda waktu 18 tahun. Jadi setelah berangkat haji, mereka harus menunggu terlebih dahulu sebelum bisa melakukan pendaftaran berikutnya,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di ruang kerja, Kamis (23/7/2026).

Jumlah Pendaftar Ibadah Haji Terus Meningkat

Ia menjelaskan, aturan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengingat jumlah pendaftar ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya sementara kuota keberangkatan masih terbatas.

Maman menyebutkan, khusus di Kabupaten Subang, masa tunggu keberangkatan haji reguler saat ini sudah mencapai sekitar 26 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu mempertimbangkan waktu pendaftaran sejak usia masih muda.

“Kalau melihat daftar tunggu yang cukup panjang, kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftar haji sejak memiliki kemampuan. Jangan menunggu usia sudah lanjut, karena proses antreannya bisa mencapai puluhan tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan mendaftar lebih awal, calon jemaah memiliki peluang lebih besar untuk berangkat dalam kondisi kesehatan yang masih prima. Terlebih, ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik karena rangkaian kegiatannya cukup panjang dan membutuhkan stamina yang baik.

Selain itu, jumlah pendaftar haji juga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan penambahan kuota. Saat ini kuota haji Kabupaten Subang berada di kisaran 570 jemaah, dan masih berpotensi mengalami perubahan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Kuncinya masyarakat yang ingin berhaji segera mendaftar. Semakin banyak masyarakat yang memiliki nomor porsi, tentu menjadi gambaran kebutuhan kuota ke depan,” katanya.

Maman berharap masyarakat dapat memahami aturan baru tersebut dan memanfaatkan kesempatan berhaji dengan sebaik-baiknya.

"Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi agar calon jemaah mendapatkan informasi yang jelas terkait regulasi, pelayanan, hingga persiapan keberangkatan haji," pungkasnya.(znl/ysp)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini9 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat10 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta11 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta11 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang12 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline12 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline13 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline13 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle14 jam lalu