Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Subang Terbaru 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|18:00 WIB
Bagikan:
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Subang Terbaru 2026
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Subang

SUBANG - Syarat Perpanjang STNK di Samsat Subang. Bagi masyarakat Kabupaten Subang yang akan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penting mengetahui persyaratan yang harus disiapkan sebelum datang ke Samsat. Dengan membawa dokumen yang lengkap, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa kendala.

Secara umum, terdapat dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan lima tahunan (ganti pelat nomor). Keduanya memiliki persyaratan yang berbeda.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Subang

Untuk perpanjangan STNK tahunan di Samsat Subang, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku.

  • Fotokopi KTP.

  • STNK asli.

  • Fotokopi STNK.

  • Uang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ sesuai ketentuan.

Apabila kendaraan masih dalam masa kredit dan BPKB berada di perusahaan pembiayaan, umumnya perpanjangan tahunan tetap dapat dilakukan dengan KTP dan STNK asli sesuai data kendaraan. 

Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan

Untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, persyaratannya lebih lengkap, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi.

  • STNK asli dan fotokopi.

  • BPKB asli beserta fotokopi.

  • Kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin.

  • Membayar biaya penerbitan STNK baru, TNKB (pelat nomor), PKB, serta SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku. 

Alur Perpanjangan STNK di Samsat

Setelah semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. Datang ke Samsat Subang atau lokasi pelayanan yang sesuai.

  2. Melakukan cek fisik kendaraan (khusus perpanjangan lima tahunan).

  3. Menyerahkan berkas kepada petugas.

  4. Melakukan pembayaran pajak dan biaya administrasi.

  5. Menunggu proses penerbitan STNK atau pengesahan STNK selesai.

Bisa Dilayani di Samsat Keliling?

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Subang hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor, balik nama kendaraan, maupun pengurusan STNK hilang. 

Tips Sebelum Datang ke Samsat

Agar proses lebih cepat, pastikan seluruh dokumen asli dan fotokopi telah disiapkan sejak dari rumah. Datang pada pagi hari juga disarankan untuk menghindari antrean panjang, terutama pada awal dan akhir bulan.

Masyarakat juga dapat memantau informasi jadwal pelayanan maupun pengumuman terbaru melalui akun resmi Samsat Subang. 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional5 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang6 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang6 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta7 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta7 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang7 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle10 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle11 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline11 jam lalu